Konten Premium

Intip Efek Kebijakan Minyak Sawit Ke AALI dan LSIP

Bisnis.com,14 Feb 2022, 05:16 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Kelapa sawit ditumpuk di atas sebuah truk di Penajam, Kalimantan Timur, Rabu (27/11/2019)./Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA – Melemahnya produksi sejak 2021 membuat harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) global meningkat hingga level 5.159 per ton ringgit Malaysia.

Salah satu akibat, dari kenaikah harga CPO adalah turut terkereknya harga minyak goreng. Maklum, CPO adalah bahan baku utama minyak goreng.

Menyikapi hal tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan beberapa peraturan. Salah satunya, menetapkan aturan Domastic Market Obligation (DMO) 20 persen berdasarkan volume ekspor serta Domestic Price Obligation (DPO) sebesar Rp9.300 per kilogram, sementara harga global rata-rata Rp18.717 per kilogram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini