Dinas ESDM Kaltim Minta Partisipasi Semua Pihak Awasi Tambang Ilegal

Bisnis.com,14 Feb 2022, 18:51 WIB
Penulis: M. Mutawallie Sya’rawie
Bekas tambang ilegal emas di kawasan Cagar Alam Mandor, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat. /Kementerian LHK

Bisnis.com, SAMARINDA –- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim mengharapkan partisipasi semua pihak terkait pengawasan tambang ilegal.

Kepala Dinas ESDM Kaltim Christianus Benny menyatakan keberadaan tambang diluar kawasan tambang membutuhkan kerja sama dari sejumlah pihak mulai dari Pemerintah Desa, DLH kota dan kabupaten, DLH Propinsi dan Dinas Perhubungan. 

“Dalam hal memberikan laporan illegal mining,” ujarnya, Senin (14/2/2022).

Dia menambahkan, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan inspektur tambang (IT) dari Kementerian ESDM.

“35 pegawai ASN pegawai kementerian ESDM ditempatkan di Kaltim yang bertugas mengawasi kawasan izin pertambangan,” katanya.

Sebelumnya, Tim Direktorat Jenderal Gakkum KLHK melakukan penggrebekan kegiatan dan menindak penambangan batu bara ilegal di sekitar lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Jum’at (11/2/2022).

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan KLHK, dalam beberapa tahun terakhir untuk penegakan hukum LHK telah melakukan 1.778 Operasi Pengamanan Hutan, Pembalakan liar dan TSL serta membawa 1.193 kasus ke pengadilan (P-21).

Selanjutnya dari 94 Kasus (P21) di Wilayah Kalimantan Timur, terdapat 22 Kasus Tambang Ilegal yang sudah dibawa ke pengadilan (P-21).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini