Transportasi Udara Diramal Tak Capai Target PNBP hingga 2024

Bisnis.com,14 Feb 2022, 21:15 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Gedung Kementerian Perhubungan./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan sektor transportasi udara tak mencapai target realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 2024.

Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menuturkan lambatnya pemulihan di sektor penerbangan turut memengaruhi realisasi PNBP. Pada 2021, PNBP di sektor udara hanya mencapai 45,99 persen atau sebesar Rp749,3 triliun.

“Efek pandemi pada 2020 masih berdampak kepada performa bisnis penerbangan yang diperkirakan memengaruhi PNBP paling cepat sampai 2024,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi V DPR/RI, Senin (14/2/2022).

Secara terperinci, Novie juga memaparkan sejumlah alasan utama dibalik tak tercapainya target PNBP akibat sejumlah kebijakan yang telah diterbitkan oleh pemerintah untuk mengurangi beban pelaku usaha.

Dia menyebutkan salah satunya adalah penerapan pengenaan tarif Rp0 terhadap kegiatan tertentu pada jenis transportasi udara sesuai dengan KM132/2020. Kemudian juga berlakunya PP 58/2020 tentang pengelolaan PNBP dalam pasal 50 ayat satu yang menyebutkan bahwa wajib bayar bisa mengajukan surat keringanan.

Secara umum, pada tahun lalu, Kemenhub tak bisa mencapai target PNBP di sektor perhubungan udara dan kereta api akibat terpukul pandemi Covid-19.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pandemi Covid-19 memengaruhi capaian PNBP. Imbasnya, target PNBP pada 2021 senilai Rp8,7 triliun hanya tercapai senilai Rp7,9 triliun.

Budi menyebut capaian tersebut sudah memuaskan. Capaian tersebut juga tidak lepas dari target PNBP di sektor laut dan darat yang justru melampaui dan berkinerja dengan baik.

“Namun memang di Udara dan KA kami tidak bisa menampilkan PNBP yang baik karena pergerakan di KA dan udara turun drastis bahkan kontraksi hingga 70 persen,” ujarnya.

Pada 2022 ini, Kemenhub menargetkan bisa mencapai target PNBP Rp8,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini