Terlibat di Kasus Satelit, Oknum TNI Segera Jadi Tersangka?

Bisnis.com,15 Feb 2022, 08:48 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (14/1/2022), memberi keterangan terkait penyidikan proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan). JIBI/Bisnis-Jaffry Prabu

Bisnis.com, JAKARTA--Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan penanganan perkara korupsi proyek pengadaan satelit ke Jampidmil karena ditemukan ada unsur koneksitas dalam kasus tersebut.

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyebut bahwa tim penyidik telah melakukan gelar perkara terkait kasus korupsi proyek pengadaan satelit 123 bujur timur pada Kementerian Pertahanan tahun anggaran 2012-2021.

Hasilnya, menurut Burhanuddin, ditemukan adanya keterlibatan oknum TNI dan sipil dalam perkara korupsi tersebut, sehingga penanganan berikutnya bakal ditangani oleh Jampidmil Kejagung.

"Berdasarkan hasil materi paparan tim penyidik, terdapat dua unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan sipil sehingga dalam gelar perkara tadi sepakat untuk mengusulkan penanganan perkara ini ditangani secara koneksitas," tuturnya di Kejagung, dikutip Selasa (15/2/2022).

Burhanuddin juga mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan JAMPidmil untuk berkoordinasi ke Babinkum TNI dan membentuk tim khusus untuk segera menetapkan tersangka dalam perkara itu.

"Segera koordinasi dengan Babinkum TNI untuk bangun koneksitas dan diharapkan tim penyidik koneksitas itu bisa segera menetapkan tersangka," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini