Ada Oknum TNI dalam Kasus Korupsi Satelit

Bisnis.com,15 Feb 2022, 07:54 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (14/1/2022), memberi keterangan terkait penyidikan proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan). JIBI/Bisnis-Jaffry Prabu

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut ada unsur TNI dan sipil yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan satelit Slot Orbit 123° bujur timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012.

Hal ini didapat berdasarkan gelar perkara yang dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus beserta jajarannya dan Tim Penyidik, Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan jajarannya, Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI), Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI) serta dari Kementerian Pertahanan.

"Bahwa berdasarkan hasil materi paparan Tim Penyidik, disimpulkan terdapat 2 (dua) unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan unsur Sipil," kata Jaksa Agung RI Sanitar Burhanuddin dikutip, Selasa (15/2/2022).

Dengan adanya unsur TNI ini, Kejagung akan menangani perkara ini secara koneksitas. Pihak Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) akan berkoordinasi dengan POM TNI dan Babinkum TNI.

"Bahwa Jaksa Agung mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada Peradilan Umum dan Peradilan Militer,” ujar Burhanuddin.

Dia berharap Tim Penyidik Koneksitas segera dapat menetapkan Tersangka dalam perkara dimaksud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini