Efek Omicron dan Low Season, Okupansi Mal di DKI Jakarta Turun

Bisnis.com,16 Feb 2022, 20:28 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina
rnPengunjung berada di dalam mal Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (3/11/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1312 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu Covid-19 yang berlaku mulai 2-15 November 2021, salah satunya adalah kapasitas pusat perbelanjaan atau mal diizinkan hingga 100 persen dan beroperasi hingga pukul 22.00 waktu setempat. ANTARA FOTO/Aprillio Akbarrn

Bisnis.com, JAKARTA – Tingkat kunjungan atau okupansi pusat perbelanjaan khususnya di DKI Jakarta mengalami penurunan akibat penyebaran varian Omicron dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan okupansi pusat perbelanjaan di Jakarta menurun bahkan sebelum diberlakukannya PPKM Level 3. Ia melanjutkan bahwa pengunjung yang datang tidak lebih dari 40 persen.

“Jadi sebenarnya penyebaran Covid-19 varian Omicron sudah berdampak terhadap tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan sejak sebelum diberlakukan PPKM level 3 yang mana menyebabkan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan hanya tinggal tersisa tidak lebih dari 40 persen dibandingkan dengan saat sebelum pandemi,” jelas Alphonzus kepada Bisnis, (16/2/2022).

Lebih lanjut, Alphonzus mengatakan tren kenaikan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan mulai melandai sejak dua minggu lalu. Bukan hanya karena Omicron, tapi juga memasuki masa low season.

Sejak gelombang Delta tahun lalu, okupansi pusat perbelanjaan mengalami tren kenaikan sejak Agustus 2021. Rata-rata tingkat kunjungan pada 2021 adalah sekitar 60 persen.

Namun, pusat perbelanjaan tetap optimis bahwa dampak varian Omicron tidak akan seburuk seperti pada saat varian Delta. Hal tersebut karena saat ini tingkat vaksinasi sudah jauh lebih tinggi dibandingkan pada saat varian Delta.

“Vaksinasi dosis tiga pun sangat membantu PPKM ini tidak sehingga tidak memperburuk kondisi usaha,” kata Alphonzus. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini