Grup MIND ID Komitmen Zero Fatality Pada 2022

Bisnis.com,16 Feb 2022, 18:18 WIB
Penulis: Thomas Mola
Kegiatan operasional pertambangan anggota MIND ID./mind.id

Bisnis.com, JAKARTA– Holding BUMN Industri Pertambangan atau Mining Industry Indonesia (MIND ID) menargetkan zero fatality pada 2022. Untuk itu, MIND ID menerapkan budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dengan standar tinggi.

Danny Praditya, Direktur Operasi dan Portofolio MIND ID mengatakan bahwa sebagai perusahaan pengelola komoditas dan sumber daya alam, aktivitas operasional penambangan dan pengolahan mineral Grup MIND ID memiliki risiko pekerjaan yang tinggi.

“Grup MIND ID terus memperhatikan aspek K3 untuk menjamin dan melindungi seluruh karyawan agar bekerja dengan aman, sehat dan selamat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Danny menuturkan dalam mengelola K3, Grup MIND ID mengacu pada Pedoman Strategis K3 dan Lingkungan Hidup. Grup MIND ID juga melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko, pengendalian risiko, pemantauan risiko, pengukuran risiko dan pencatatan atau pengukuran profil risiko atas setiap bahaya yang terjadi.

Khusus pada periode pandemi, katanya, Grup MIND ID mengedepankan protokol kesehatan di tempat kerja. Adapun, Grup MIND ID terdiri dari PT Aneka Tambang Tbk., PT Bukit Asam Tbk., PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero) dan PT Timah.

Danny menjelaskan komitmen pelaksanaan manajemen K3 di seluruh Grup MIND ID diwujudkan dengan penunjukan personil di dalam struktur organisasi yang bertugas untuk menjamin seluruh kegiatan yang berkaitan dengan K3 dan lingkungan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dia melanjutkan untuk komitmen zero fatality, Grup MIND ID juga telah menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja berstandar internasional ISO 45001:2018 dan OHSAS (Occupational, Health & Safety Management System) 18001:2007.

Sejalan dengan itu, MIND ID juga menjalankan sejumlah program seperti sosialisasi K3, peningkatan kualitas inspeksi, pelatihan, memastikan kelengkapan alat pelindung diri, hingga mengimplementasikan kebijakan K3 kepada vendor yang bekerja di dalam lingkungan perusahaan.

“Untuk memastikan kesehatan kerja, perusahaan juga mewajibkan seluruh pegawai melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara berkala dan melakukan pemantauan serta pengukuran parameter lingkungan kerja secara rutin,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Thomas Mola
Terkini