Jatim Usulkan Ada 20 Desa Devisa Tahun Ini

Bisnis.com,16 Feb 2022, 14:17 WIB
Penulis: Peni Widarti
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memamerkan salah satu produk kopi di Desa Kare, Madiun yang berpotensi menjadi Desa Devisa./Dok. Pemprov Jatim

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengusulkan sebanyak 20 desa kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) agar menjadi Desa Devisa tahun ini.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan saat ini program Desa Devisa di Jatim tahun ini hanya mendapat kuota sebanyak 15 desa. Namun menurutnya, di Jatim terdapat 20 desa yang berpotensi menjadi Desa Devisa.

“Sekarang kita mendapatkan kuota 15 Desa Devisa, tapi yang telah siap ada 20 desa. Kita akan mengajukan semua,” katanya dalam rilis, Rabu (16/2/2022).

Dia menjelaskan, Desa Devisa digagas oleh LPEI sebagai program pendampingan berbasis pengembangan masyarakat atau komunitas (community development). 

Dalam program ini, desa yang memiliki produk unggulan dengan orientasi ekspor berkesempatan mengembangkan potensinya. Akses terhadap pasar yang lebih luas dan pendampingan pengolahan produk ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi, sosial, dan lingkungan masyarakatnya.

“Kriteria Desa Devisa itu harus memiliki produk hasil ciptaan sendiri, punya keunikan, punya pasar ekspor, serta dilakukan oleh banyak orang di satu desa dan disertai kelembagaan kelompok yang mendukung,” jelasnya.

Adapun saat ini desa yang diusulkan menjadi Desa Devisa yakni 2 desa dari Madiun di antaranya Desa Candimulyo dengan produk batik dan Desa Kare Kecamatan Kare di lereng gunung Wilis dengan produk kopi.

“Pada Oktober tahun lalu, baru 3 desa yang sudah disetujui oleh LPEI dan telah mendapatkan penguatan sebagai Desa Devisa di antaranya berada di Gresik, Sidoarjo, dan Banyuwangi,” imbuh Khofifah.

Mantan Mensos ini menambahkan, Pemprov Jatim terus melakukan pencarian desa-desa yang berpotensi menjadi Desa Devisa sekaligus melakukan asesmen sendiri untuk selanjutnya asesmen oleh LPEI Pusat untuk mendapatkan persetujuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini