Bisnis.com, JAKARTA - Token dan koin kripto menjadi buah bibir masyarakat Indonesia. Banyak orang-orang yang berlomba-lomba untuk memilikinya dengan dalih investasi zaman kiwari atau tak mau terlihat ketinggalan zaman.
Beberapa figur publik juga mencoba peruntungannya di token atau koin kripto. Setelah Anang Hermansyah meluncurkan token ASIX, pada Senin (14/2/2022) putri dari Ustaz Yusuf Mansyur, yakni Wirda Mansur merilis koin kripto I-COIN.
Respons masyarakat tentu saja beragam. Namun yang jelas, sebelumnya banyak laporan di media sosial menyebut beberapa orang mengalami kerugian besar setelah membeli token maupun koin kripto tertentu.
Mereka kebingungan lantaran tidak ada pihak yang mau bertanggung jawab atas kerugian tersebut. Mereka juga tak sedikit yang mengaku hanya ikut-ikutan tanpa memahami betul seperti apa token maupun koin kripto itu sebenarnya apa, fear out missing out (FOMO).
Pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya menyebut investasi aset kripto, termasuk token dan koin kripto pada dasarnya sangat berisiko. Risiko yang dimaksud meliputi volatilitas luar biasa tinggi, tidak adanya kontrol dari otoritas resmi, transaksi tidak bisa dibatalkan, rumit atau kompleks, dan keamanan tempat transaksi (exchange).
Alfons menjelaskan untuk volatilitas luar biasa tinggi dapat dilihat dari kenaikan dan penurunan harga Bitcoin, mata uang kripto nomor satu. Antara Juli–Oktober 2021 harga bitcoin pada Januari 2021 US$40.000, 12 April US$63.000, Juli 2021 US$29.800, November US$69.000 dan Desember US$49.000.
"Ini kita membicarakan mata uang kripto nomor 1, bitcoin. Jadi kalau mata uang kripto terbaik memiliki fluktuasi seperti ini, banyak mata uang kripto lain yang bisa naik tinggi, lalu turun dan tidak naik-naik lagi," katanya melalui pesan instan yang diterima oleh Bisnis baru-baru ini.
Selanjutnya, tidak adanya regulator atau lembaga yang bisa mengontrol. Sebab, kripto bergantung pada blockchain yang terdesentralisasi. Sifat transaksi tidak dapat dibatalkan, termasuk ketika terjadi tindak kriminal juga perlu jadi pertimbangan.
Kerumitannya lantaran mengandalkan teknologi sepenuhnya juga menjadi kelemahan dari token maupun koin kripto. Apabila kode rahasia kredensial atau private key aset hilang atau berhasil dicuri, maka aset tersebut akan hilang selamanya dan tidak ada kemungkinan kembali.
"Langkah pertama yang harus dilakukan sebelum memiliki aset kripto adalah anda sudah menguasai cara mengamankan aset kripto digital yang Anda miilki dengan baik. Disarankan menggunakan dompet cold storage," ungkap Alfons.
Terakhir, terkait dengan keamanan exchange, Alfons menyebut jika exchange mengalami kebangkrutan atau peretasan, maka aset kripto yang disimpan di exchange juga akan ikut dicuri dan tidak ada jaminan terhadap keamanannya.
"Beda dengan saham anda di pialang saham yang jika dicuri masih bisa dilacak dan dibatalkan jika terjadi aksi kriminal pada saham yang anda miliki," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel