Bank Maybank Indonesia (BNII) Gelar RUPST 25 Maret 2022

Bisnis.com,16 Feb 2022, 08:43 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Karyawan melintas di depan kantor cabang Maybank Indonesia, di Jakarta, Kamis (27/6/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 25 Maret 2022 di Jakarta.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (15/2/2022), pemanggilan rapat akan dipublikasikan melalui situs web Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan pukul 16.00 WIB (recording date).

“Usul-usul dari para pemegang saham perseroan dapat dimasukkan dalam agenda rapat, apabila memenuhi persyaratan pasal 11 ayat 5 anggaran dasar perseroan, dan harus sudah diterima oleh direksi selambat-lambatnya 7 hari kalender sebelum tanggal pemanggilan rapat,” tulis direksi.

Perseroan mengimbau kepada pemegang saham untuk memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (eProxy) dalam proses penyelenggaraan Rapat.

Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai sehari sebelum hari Penyelenggaraan Rapat, yaitu tanggal 24 Maret 2022 pukul 12.00 WIB.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Presiden Komisaris PT Bank Maybank Indonesia Tbk., Datuk Abdul Farid Bin Alias, resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatan yang diembannya.

Direktur Kepatuhan Maybank Indonesia Muhamadian mengatakan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri Datuk Abdul Farid Bin Alias pada 31 Januari 2022.

“Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk memutuskan permohonan diri tersebut dalam jangka waktu paling lambat 90 hari setelah diterimanya surat pengunduran diri tersebut,” ujarnya dalam keterbukaan informasi.

Berdasarkan informasi di laman resmi Maybank Indonesia, Datuk Abdul Farid Bin Alias merupakan Warga Negara Malaysia. Dia diangkat Presiden Komisaris Maybank Indonesia sejak 31 Maret 2017 dan mendapatkan persetujuan dari OJK, 4 Desember 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini