DPR Tetapkan Nama Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 Terpilih

Bisnis.com,17 Feb 2022, 07:38 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Bakal calon anggota KPU dan Bawaslu melakukan pendaftaran di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (18/10/2021). Pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu mulai dibuka hari ini (18/10) sampai dengan 15 November 2021 mendatang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA--DPR resmi menetapkan tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu periode 2022-2027 setelah dilakukan fit and proper test dan voting di Gedung DPR.

Semua anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 tersebut dipilih Komisi II DPR berdasarkan musyawarah mufakat pada rapat tertutup selama 1,5 jam pada hari Kamis 17 Februari 2022 dini hari.

Berikutnya, nama tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu tersebut akan dibawa ke Sidang Paripurna untuk ditetapkan dan kemudian nama-nama itu akan dikirim ke Presiden Joko Widodo untuk dilantik.

Berikut nama anggota KPU dan Bawaslu yang telah ditetapkan Komisi II DPR.KPU:

1. Betty Epsilon Idroos

2. Hasyim Asy'ari

3. Mochammad Afifudin

4. Parsadaan Harahap

5. Yulianto Sudrajat

6. Idham Holik

7. August Mellaz

Bawaslu:

1. Lolly Suhenty

2. Puadi

3. Rahmat Bagja

4. Totok Hariyono

5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini