Konten Premium

Historia Bisnis : Sinar Mas Dimenangkan Pengadilan AS, Restrukturisasi Berlanjut

Bisnis.com,17 Feb 2022, 16:41 WIB
Penulis: Dwi Nicken Tari
Sinar Mas/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Grup konglomerasi Sinar Mas pernah terjerat perkara hukum di Amerika Serikat 17 tahun silam. Namun, perseroan berhasil memenangkan proses hukum di Pengadilan AS tersebut.

Frankie Widjaja yang kala itu menjabat sebagai Ketua Restrukturitasi Utang Grup Sinar Mas menyampaikan perseroan kembali memenangkan proses hukum di pengadilan AS atas injunction order (permintaan perintah pengadilan) yang diajukan oleh Oaktree Capital Corporation dan Gramercy Advisers.

Adapun, Oaktree Capital Corporation dan Gramercy merupakan kreditor minoritas yang mewakili 7 persen dari utang Grup Sinar Mas saat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Dwi Nicken Tari
Terkini