Sepanjang 2021, Ada 20 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Jepara

Bisnis.com,17 Feb 2022, 03:00 WIB
Penulis: M Faisal Nur Ikhsan
Ilustrasi kekerasan pada anak/Antara

Bisnis.com, JEPARA – Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jepara mengalami peningkatan. Berdasarkan catatan Pemerintah Kabupaten Jepara, pada 2020, jumlah kasus kekerasan mencapai angka 32 kasus. Namun, pada 2021 lalu, jumlahnya meningkat hingga di angka 51 kasus.

Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan terhadap anak mencapai 31 kasus. Sisanya merupakan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan.

Edy Sujatmiko, Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, menyebut bahwa upaya pencegahan perlu dilakukan untuk mengurangi kasus tersebut. “Kasus yang tidak tercatat jauh lebih besar. Untuk itu, tingkatkan sinergitas dan kerjasama lintas sektor serta dukungan dari semua unsur,” ucapnya dalam rapat koordinasi pencegahan dan penanganan kasus perempuan dan anak, Rabu (16/2/2022).

Peran aktif diperlukan oleh semua pihak untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk itu, Edy meminta pejabat hingga tingkat desa untuk meningkatkan perannya. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menyiapkan anggaran untuk upaya pencegahan, sosialisasi, pemberdayaan masyarakat, pendampingan, rehabilitasi, serta bantuan sosial dan kesehatan.

“Jangan hanya greget di awal atau meriah secara seremonial. Jangan cuma geger di medsos tapi tidak ada apa-apa. Itu hanya mengejar viral,” jelas Edy, dikutip dari laman Pemerintah Kabupaten Jepara.

Sebagai informasi, tindak kekerasan terhadap anak mendominasi catatan kasus di Kabupaten Jepara. Dari 31 kasus yang tercatat, ada 11 kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak di wilayah tersebut. Sementara itu, dari 20 kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Jepara, separuhnya merupakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

“Varian kasusnya juga semakin meningkat. Banyak kasus kekerasan anak yang pelakunya justru orang terdekat yang tak pernah disangka-sangka,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara, Inah Nuroniah.

Kekerasan seksual pada anak telah menjadi persoalan menahun di Jawa Tengah. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), kasus kekerasan seksual telah mendominasi jumlah kekerasan terhadap anak sejak tahun 2018. Pada tahun 2020, ada 789 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Jawa Tengah.

Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan didominasi oleh kekerasan fisik. Termasuk di dalamnya bentuk KDRT. Tak hanya kekerasan fisik, perempuan di Jawa tengah juga masih rentan mengalami kekerasan psikis, seksual, hingga penelantaran. Dalam catatan BPS, jumlah kasus kekerasan fisik yang menimpa perempuan di Jawa Tengah pada 2020 mencapai 484 kasus. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini