Hati-Hati! Saham NETV, SUPR, IPPE Masuk Pengawasan Bursa

Bisnis.com,17 Feb 2022, 08:27 WIB
Penulis: Annisa Kurniasari Saumi
Logo Net TV/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak tiga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masuk radar pengawasan Bursa. Saham-saham tersebut adalah PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (SUPR), PT Indo Pureco Pratama Tbk. (IPPE), dan PT Net Visi Media Tbk. (NETV).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy mengatakan, ketiga saham tersebut mengalami peningkatan harga di luar kebiasaan atau unusual market activity.

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," ujar Lidia dan Irvan, Kamis (17/2/2022).

Sebagai informasi, saham perusahaan menara SUPR tercatat telah menguat 106,95 persen selama sepekan terakhir. Lalu, saham stasiun televisi swasta NETV juga menguat 71,73 persen selama sepekan ini.

Begitu pula saham produsen virgin coconut oil (VCO) IPPE yang menguat 74,24 persen dalam seminggu terakhir.

Lidia dan Irvan menuturkan dengan kenaikan tersebut, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham-saham ini.

Investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.

Lalu, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini