Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Ganesha Tbk. (BGTG) akan melakukan aksi penambahan modal melalui skema rights issue pada Maret 2022. Dalam aksi ini, perseroan menetapkan harga pelaksanaan Rp200 per saham, dengan target dana mencapai Rp1,1 triliun.
Adapun, langkah Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) Bank Ganesha telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 14 Februari 2021.
Berdasarkan prospektus yang dirilis di Bursa Efek Indonesia, Rabu (16/2/2022), BGTG akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 5,5 miliar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham, atau 33,33 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah PMHMETD I.
“Terkait dengan pelaksanaan PMHMETD I ini pemegang saham utama dan atau Pemegang Saham Pengendali perseroan telah menyatakan untuk mengambil-bagian atas seluruh HMETD yang menjadi haknya dan menjadi pembeli siaga,” tulis manajemen dalam prospektus.
Dalam aksi itu, PT Equity Development Investment Tbk. sebagai Pemegang Saham Utama dan Pengendali perseroan dengan kepemilikan 29,86 persen menyatakan akan menyerap seluruh haknya sebanyak 1,6 miliar saham atau senilai Rp333,6 miliar.
Namun, setelah alokasi pemesanan saham tambahan masih terdapat sisa saham, maka PT Equity Development Investment Tbk. akan mengambil sisa saham tersebut dengan jumlah sebanyak-banyaknya 3,33 miliar saham atau senilai Rp666,35 miliar.
BGTG menjadwalkan tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD (cum right) di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 22 Februari 2022 dan di pasar tunai pada 24 Februari 2022.
Adapun, tangga mulai perdagangan saham tanpa HMETD (ex right) di pasar reguler dan pasar tunai jatuh pada 23 Februari 2022 dan 25 Februari 2022 di pasar tunai.
Tanggal pencatatan (recording date) untuk memperoleh HMETD berlangsung pada 24 Februari 2022 dan satu hari kemudian, yakni 25 Februari menjadi tanggal distribusi HMETD.
Bank Ganesha menjadwalkan periode perdagangan rights issue selama 5 hari kerja, terhitung mulai 1-8 Maret 2022. HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel