BPKH Tambah Efek Syariah Rp50 Triliun di Kustodian BSI (BRIS)

Bisnis.com,17 Feb 2022, 12:57 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawati Bank Syariah Indonesia melayani nasabah di KC Jakarta Hasanudin, Jakarta, Selasa (2/2/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Bersama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI menandatangani kerja sama peningkatan pengadministrasian efek syariah milik BPKH di kustodian BSI.

Sebelumnya, efek syariah BPKH di BSI adalah sebesar Rp11,5 triliun. Dengan adanya kerja sama baru ini, BPKH akan menambahkan efek syariahnya di bank kustodian BSI sebesar Rp50 triliun, sehingga efek syariah BPKH di BSI kini mencapai Rp61,5 triliun.

Sementara itu, BSI memiliki pengelolaan bisnis dan layanan kustodi mencapai Rp20 triliun dari pengelolaan berbagai segmen nasabah, termasuk di antaranya oleh BPKH.

Direktur Utama BSI, Hery Gunardi berharap BSI dan BPKH bisa menjadi motor penggerak perkembangan pasar modal syariah di Indonesia.

“Kami berharap BPKH sebagai anchor client BSI dapat meningkatkan kerja sama dengan BSI dalam layanan kustodian serta juga sama-sama menjadi lembaga kepercayaan masyarakat dalam mengedepankan kebutuhan layanan syariah di Indonesia,” kata Herry dalam keterangan tertulis, Rabu (16/2/2022).

Hery menuturkan, BSI berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan tabungan dan setoran haji, termasuk mendorong generasi muda untuk menunaikan ibadah haji. Di mana, BSI sebagai salah satu Bank Penerima Setoran (BPS)-Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) periode 2021–2024.

Komisaris Utama BSI, Adiwarman Karim menyebut sinergi BSI bersama BPKH diharapkan mampu membawa optimisme positif terhadap pasar modal syariah di Indonesia tidak terlepas dari ekosistemnya yang baik.

“Hadirnya BSI diharapkan mampu menjadi katalisator peningkatan kegiatan pelayanan pendukung pasar modal syariah. Misalnya, seperti sekarang BSI sebagai bank kustodian syariah, dan kedepannya bisa sebagai bank administrator, kliring data nasabah, wali amanat syariah, serta issuer dan investor,” kata Adiwarman.

Di sisi lain, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Beny Witjaksono mengatakan sinergi BSI dengan BPKH diharapkan akan menambah kekuatan perbankan syariah.

Adapun, Anggota Dewan Pengawas BPKH yang membidangi Pengawasan Investasi Suhaji Lestiadi berharap BSI mampu mengelola efek syariah dan layanan kustodi dengan baik, serta bersama-sama mengukuhkan komitmen untuk membangkitkan perkembangan pasar modal syariah.

“Ini mengingat BSI merupakan bank umum syariah nasional satu-satunya yang memiliki layanan kustodi dan wali amanat,” tutur Suhaji.

Hery berharap, kehadiran BPKH sebagai anchor client layanan kustodi BSI dapat juga menarik lembaga negara lain untuk ikut menggunakan layanan kustodian BSI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini