Drop Out! 2,4 Juta Warga RI Harus Vaksin Ulang

Bisnis.com,18 Feb 2022, 06:00 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
Vaksinasi ini dimaksudkan untuk mencegah penularan COVID-19 sekaligus menghindari kluster pasar. /mediacenter.slemankab.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua terhitung lebih dari 6 bulan sejak dosis pertama, masuk kategori drop out dan harus vaksin ulang.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan masyarakat yang masuk kategori drop out, diminta melakukan vaksinasi ulang karena telah terjadi penurunan efikasi dan dosis 1 vaksin belum terbentuk proteksi maksimal.

Wiku menjelaskan berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, saat ini secara nasional ada 20 juta orang yang belum mendapatkan vaksin kedua. Ada 5 juta diantaranya di Jawa Barat dengan rentang waktu belum mendapatkan dosis kedua setelah divaksinasi pertama dengan rentang waktu 1-5 bulan. Selain itu, 4 provinsi lainnya Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten dan Sumatera Utara.

"Dengan kondisi ini pemerintah berusaha melakukan tindakan cepat untuk segera melakukan percepatan vaksinasi dosis kedua dengan terbuka pada saran berbagai Ahli termasuk dari ITAGI," kata Wiku dalam keterangan pers di Graha BNPB, Kamis (17/2/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Upaya ini, dirangkum Pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor SR.02.06/II/921 Tahun 2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19. Untuk itu, dia mengimbau seluruh Kepala Dinas Kesehatan seluruh Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota untuk serius melakukan arahan pemerintah pusat.

Di antaranya, segera melakukan vaksin dosis kedua bagi sasaran yang mengalami drop out dalam waktu kurang atau sama dengan 6 bulan dengan platform yang menyesuaikan ketersediaan di masing-masing daerah.

Melakukan pengulangan vaksinasi primer bagi sasaran yang mengalami drop out dalam waktu lebih dari enam bulan dan dapat menggunakan platform yang berbeda dari vaksin semula.

Lalu, untuk kedua upaya ini wajib memprioritaskan penggunaan platform jenis vaksin dengan memperhatikan masa kedaluwarsa serta stoknya khususnya jenis vaksin yang hanya diberikan pada populasi khusus karena jumlahnya terbatas.

"Untuk itu dimohon kepada masyarakat ikut berpartisipasi dan pihak media untuk membantu menggencarkan program ini," harap Wiku.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kementerian Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan sebanyak 2,4 juta orang belum mendapatkan vaksin Covid-19 dosis 2 selama lebih dari 6 bulan setelah disuntik vaksin dosis 1. Dengan demikian, kata Nadia, 2,4 juta orang tersebut harus mengulang kembali vaksinasi Covid-19 dari dosis pertama.

"Bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua dalam waktu lebih dari enam bulan, vaksinasi primernya akan dihitung untuk diulang kembali," kata Nadia dalam konferensi pers virtual, Rabu (16/2/2022).

Dia menambahkan, masyarakat yang harus mengulang vaksinasi primer dari awal bisa memilih jenis vaksin yang berbeda dari sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini