Sejumlah Legislator di DPRD DKI Dirotasi, Siapa Saja?

Bisnis.com,18 Feb 2022, 15:04 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta pada Senin (7/9/2020). JIBI/Bisnis-Nyoman Ari Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta melakukan rotasi posisi beberapa legislator di sejumlah komisi.

Perubahan tersebut diatur dalam Keputusan DPRD DKI Jakarta No. 105/2022 tentang Susunan Pimpinan dan Anggota Masa Jabatan 2019-2024.

Mengacu pada beleid tersebut, perubahan terjadi di 3 komisi, yakni Komisi A yang menangangi bidang pemerintahan, B bidang perekonomian, dan E bidang kesejahteraan rakyat.

Terdapat 3 nama yang dirombak ke posisi baru, di antaranya Karyawan Subiantoro kini menjabat sebagai Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta menggantikan Nasrullah yang bertukar posisi sebagai anggota.

Di Komisi B, Ismail mengambil alih posisi ketua dari Abdul Aziz. Sementara itu, Suhud Alynudin dari Komisi E yang menangani bidang kesejahteraan rakyat ke Komisi B. Di samping itu, Abdul Aziz kini menjadi anggota baru di Komisi E.

Keputusan atas perombakan tersebut ditetapkan pada 16 Februari 2022.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta melakukan pergantian posisi legislator pada Oktober 2021. Saat itu, pergantian posisi dilakukan terhadap kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi.

Viani dipindahkan dari Komisi A ke Komisi D. Rotasi tersebut terjadi di tengah riuh masalah pemecatan Viani sebagai anggota PSI karena dijatuhi sanksi penggelembungan dana reses pada Maret 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini