Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Aladin Syariah Tbk. (BANK) menjalin kerja sama dengan perusahaan rintisan social-commerce Evermos untuk memberikan fasilitas finansial kepada ratusan ribu mitra UMKM.
Presiden Direktur Bank Aladin Dyota Marsudi, menuturkan kerja sama ini dilatarbelakangi keselarasan nilai yang diusung perseroan bersama Evermos, yakni ekonomi inklusif.
“Mitra UMKM dapat bersama-sama menikmati kemudahan transaksi finansial melalui bank digital, serta akses pendanaan berbasis syariah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/2/2022).
Dyota menambahkan bahwa dalam kerja sama ini, Evermos akan fokus pada transaksi jual beli. Sementara itu, Bank Aladin berfokus pada transaksi finansial dan akses pendanaan syariah. Kemudahan akan ditawarkan kepada penjual ulang atau reseller dan mitra UMKM Evermos.
Menurutnya, Bank Aladin dan Evermos bisa melakukan sinergi banyak hal, terutama dalam membangun ekonomi inklusif untuk seluruh elemen masyarakat dan memberdayakan UMKM. “Khususnya di bidang produk-produk berkualitas tinggi dan tentunya halal,” pungkasnya.
Emiten dengan kode BANK ini nantinya bakal membantu konsumen, reseller, dan mitra UMKM Evermos dalam menciptakan pengalaman perbankan digital. Selain itu juga memberikan akses finansial berbasis syariah, serta kemudahan-kemudahan lain dalam bertransaksi.
CEO Evermos Ghufron Mustaqim menyatakan kerja sama dengan Bank Aladin diharapkan mampu membantu reseller dan mitra UMKM untuk dapat bertransaksi lebih mudah. Dengan demikian, usaha mereka dapat bertumbuh lebih besar lewat pendanaan dan modal usaha.
“Diharapkan Aladin Bank dan Evermos dapat berkontribusi lebih besar dalam mendukung pemerintah Indonesia mewujudkan inklusi ekonomi dan kemudahan transaksi keuangan untuk seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, kerja sama ini membuat Bank Aladin kian memperluas ekosistem bisnisnya. Sebelumnya, perseroan telah mengumumkan kerja sama dengan beberapa pihak seperti Alfamart, Halodoc, Facebook, Google Cloud hingga Badan Pengelola Keuangan Haji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel