Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Ganesha Tbk. (BGTG) akan melakukan aksi penambahan modal melalui skema rights issue dalam waktu dekat. Perseroan menetapkan harga pelaksanaan rights issue Rp200 per saham, dengan target dana mencapai Rp1,1 triliun.
Berdasarkan prospektus yang dirilis di Bursa Efek Indonesia, Rabu (16/2/2022), emiten bank dengan sandi BGTG ini akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 5,5 miliar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham, atau 33,33 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah PMHMETD I.
Manajemen Bank Ganesha menyatakan tujuan dari pelaksanaan tersebut adalah untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka pemenuhan modal inti minimum.
BGTG menjadwalkan tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD (cum right) di pasar reguler dan pasar negosiasi berlangsung pada 22 Februari 2022 dan di pasar tunai 24 Februari.
Adapun, tanggal mulai perdagangan saham tanpa HMETD (ex-right) di pasar reguler dan pasar tunai jatuh pada 23 Februari 2022 dan 25 Februari 2022 di pasar tunai.
Tanggal pencatatan (recording date) untuk memperoleh HMETD berlangsung pada 24 Februari 2022 dan satu hari kemudian, yakni 25 Februari menjadi tanggal distribusi HMETD.
Bank Ganesha menjadwalkan periode perdagangan rights issue selama 5 hari kerja, terhitung mulai 1-8 Maret 2022. HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.
Upaya penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) dari Bank Ganesha telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 14 Februari 2021.
Dalam aksi ini, PT Equity Development Investment Tbk. (GSMF) sebagai Pemegang Saham Utama dan Pengendali perseroan dengan kepemilikan 29,86 persen menyatakan akan menyerap seluruh haknya sebanyak 1,6 miliar saham atau senilai Rp333,6 miliar.
Namun, setelah alokasi pemesanan saham tambahan masih terdapat sisa saham, maka GSMF akan mengambil sisa saham tersebut dengan jumlah sebanyak-banyaknya 3,33 miliar saham atau senilai Rp666,35 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel