Generali Bayarkan Klaim Covid-19 Rp253 Miliar pada 2021

Bisnis.com,20 Feb 2022, 14:06 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Karyawan melintas di dekat logo PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia di Jakarta, Kamis (2/7/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) menyatakan telah membayarkan klaim lebih dari Rp1 triliun kepada lebih dari 202.000 nasabah sepanjang 2021. Nilai klaim tersebut termasuk manfaat jiwa, kesehatan, penyakit kritis, serta klaim terkait Covid-19.

Perseroan memandang 2021 hingga saat ini memang masih menjadi tahun yang penuh tantangan dalam melawan Covid-19. Jumlah pasiennya terpantau semakin tinggi. Di saat-saat seperti inilah, Generali terus setia mendampingi nasabah melewati masa-masa sulitnya dan juga turut berbelasungkawa pada keluarga nasabah yang harus kehilangan orang yang dicintai.

"Kami berharap pandemi ini akan semakin memberikan kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi jiwa dan kesehatan, dan disaat yang sama ini juga memacu semangat kami untuk terus melindungi banyak orang,” ujar CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman melalui siaran pers, dikutip Minggu (20/2/2022).

Sesuai data tren klaim Generali, jumlah kasus klaim total di 2021 meningkat sebanyak 21 persen dan nominal klaim meningkat 64 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Edy menuturkan, sebanyak 25 persen dari total klaim yang dibayarkan adalah klaim terkait Covid-19 dengan jumlah hampir 8.000 klaim senilai Rp253 miliar. Menurutnya, pandemi Covid-19 yang masih terjadi di sepanjang tahun 2021 telah mendorong kenaikan jumlah kasus klaim Covid-19 sebesar lima kali lipat, dengan nominal klaim yang meningkat sebesar 20 kali lipat dari tahun sebelumnya. Hal ini membuktikan bahwa risiko masih tinggi dan masyarakat sangat membutuhkan proteksi.

“Pertumbuhan signifikan ini membuktikan akumulasi yang begitu melonjak tajam hanya dalam jangka waktu 1 tahun, sehingga diharapkan masyarakat juga bisa terus menjaga kesehatan, lebih berhati-hati dan menjalankan protokol kesehatan," kata Edy.

Dia mengatakan, seluruh klaim yang dibayarkan oleh Generali diproses sesuai dengan tata cara dan prosedur yang berlaku. Dalam hal klaim, Generali juga terus mengedukasi nasabah untuk bisa mencantumkan informasi yang sesuai dengan fakta, sehingga manfaat bisa dinikmati dan proses klaim bisa dilakukan tanpa halangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini