Penawaran Tender Sukarela BFI Finance (BFIN) Masih Tunggu Pernyataan Efektif OJK

Bisnis.com,20 Feb 2022, 15:15 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Karyawati memberikan penjelasan kepada nasabah di kantor BFI Finance di Jakarta./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA -- Rencana penawaran tender sukarela saham PT BFI Finance Indonesia Tbk. (BFIN) oleh pemegang saham pengendali perseroan, yakni Trinugraha Capital & Co SCA (TC), belum mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal itu disampaikan oleh manajemen BFI Finance melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (18/2/2022).

"Rencana penawaran tender sukarela TC tersebut saat ini masih dalam proses memperoleh pernyataan efektif dari OJK," ujar Direktur BFI Finance Sudjono dalam pengumumannya, dikutip Minggu (20/2/2022).

Proses mendapatkan pernyataan efektif tersebut meleset dari jadwal semula. Berdasarkan jadwal tender sukarela saham BFIN oleh TC, pernyataan efektif oleh OJK dijadwalkan pada 18 Februari 2022.

Selanjutnya, tanggal pernyataan penawaran tender sukarela pada 21 Februari 2022. Berikutnya, periode penawaran tender sukarela dijadwalkan pada 22 Februari - 23 Maret 2022 dan perkiraan tanggal pembayaran pada 4 April 2022.

Manajemen BFI Finance menyampaikan, TC berencana untuk menambah kepemilikian saham yang dimiliki saat ini sebesar 42,81 persen dengan membeli saham perseroan yang tersedia di pasar modal dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar 57,12 persen.

Mengacu prospektus di harian Bisnis Indonesia, Kamis (20/1/2022), TC menyatakan akan melakukan penawaran tender sukarela sebanyak 9.131.865.960 (dibulatkan 9,13 miliar). Dengan harga penawaran senilai Rp1.200 persen per saham, nilai tender sukarela seluruhnya bisa mencapai kisaran Rp10,96 triliun.

Setelah tender sukarela, dengan asumsi seluruh pemegang saham melakukan tender atas sahamnya, TC akan memegang 100 persen saham BFIN. Namun, TC berkomitmen BFIN dapat memenuhi ketentuan free float, yakni minimal 7,5 persen saham dimiliki publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini