Empat Pegawai Bank Indonesia Lolos Tahap II Seleksi Calon DK OJK

Bisnis.com,20 Feb 2022, 20:30 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawan menjawab telepon di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK (Pansel OJK) telah mengumumkan 33 nama yang lolos pada seleksi tahap II Calon Anggota DK OJK periode 2022-2027.

Sejumlah nama yang lolos datang dari berbagai kalangan profesi, salah satunya pegawai Bank Indonesia. Dari 33 nama tersebut, ada 4 orang yang lolos seleksi Tahap II DK OJK. Sebelumnya, ada 9 nama pegawai Bank Indonesia lolos pada tahap I atau seleksi administrasi.

“Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” tulis pengumuman tersebut yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Minggu (20/2/2022).

Selain pegawai Bank Indonesia, sebenarnya ada juga dari mantan pegawai Bank Indonesia yang ikut seleksi dan lolos di Tahap II. Mereka di antaranya Mirza Adityaswara, Eks Deputi Gubernur Senior BI dan kini Direktur Utama (Dirut) Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) lolos seleksi Tahap II DK OJK periode 2022-2027.

Selanjutnya, Dian Ediana Rae Mantan Kepala PPATK dan Direktur Departemen Internasional BI. Kemudian, ada Iskandar Simorangkir yang pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kemenko, yang juga mantan pegawai BI.

Terakhir, Difi Johansyah juga lolos seleksi Tahap II DK OJK yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Finnet Indonesia, mantan Kepala Perwakilan BI Surabaya.

Berikut ini nama-nama pegawai Bank Indonesia yang lolos seleksi calon DK OJK Tahap II, antara lain:

1. Hariyadi, Direktur Eksekutif, Bank Indonesia
2. Peter Jacobs, Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Jasa Perbankan, Perizinan, dan Operasional Treasuri, Bank Indonesia
3. Agusman, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Audit Intern Bank Indonesia
4. Doddy Zulverdi, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Internasional Bank Indonesia

Selanjutnya, untuk Seleksi Tahap III (Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan) akan dilaksanakan pada 23 dan 24 Februari 2022. Pada tahapan itu, calon anggota DK OJK wajib melakukan tes PCR secara mandiri dan menyampaikan hasilnya kepada Panitia Seleksi melalui email seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id paling lambat pada 22 Februari 2022 pukul 17.00 WIB.

Adapun, nama-nama yang lolos pada tahap akhir akan menduduki tujuh posisi anggota DK OJK yang meliputi Ketua, Wakil Ketua sekaligus Ketua Komite Etik, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.

Berikutnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Ketua Dewan Audit, dan Anggota Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini