Andi Widjajanto Terakhir Lapor LHKPN Tahun 2015, Nilainya Rp12,6 Miliar

Bisnis.com,21 Feb 2022, 12:56 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Andi Widjajanto meninggalkan kantor Setkab menggunakan Mini Cooper setelah Presiden Joko Widodo mencopot jabatannya digantikan oleh Pramono Anung, Rabu (12/8/2015)./JIBI-Akhirul Anwar

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Andi Widjajanto sebagai Gubernur Lemhanas yang baru hari ini, Senin, (21/2/2022).

Andi terakhir kali melaporkan kekayaan pada 2015 saat menjadi Sekretaris Kabinet. Usai dicopot Jokowi sebagai Seskab, Andi tak memiliki kewajiban menyampaikan LHKPN, karena tidak lagi berstatus penyelenggara negara.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ketika itu, dia memiliki Rp12,67 miliar.

Itu terdiri atas tanah dan bangunan Rp1,99 miliar, alat transportasi dan mesin lainnya Rp2,35 miliar, dan harta tidak bergerak lainnya Rp258,05 juta.

Andi mempunyai surat berharga Rp399,98 juta juga giro dan setara kas lainnya Rp6,55 miliar serta US$310.000. dia tidak mempunya utang sehingga total hartainya saat itu adalah Rp11,57 miliar dan US$310.000.

Dikutip dari laman lembaga kajian LAB 45, Andi Widjajanto merupakan Koordinator LAB 45 dengan konsentrasi kajian pertahanan, hubungan internasional, dan keamanan siber.

Andi tercatat pernah menjabat sebagai Sekretaris Kabinet di masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (2014-2015).

Sejak 2016, alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia ini diangkat menjadi Penasihat Senior Kepala Staf Kepresidenan sejak 2016.

Andi mempelajari studi hubungan internasional dan pertahanan di School of Oriental and African Studies (SOAS), London School of Economics and Political Science (LSE), National Defense University di Washington D.C., dan S. Rajaratnam School of International Studies (RSIS) di Singapura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini