Saham Berkah Beton Sadaya (BEBS) Dijual Rp2,74 Triliun, Ini Detailnya

Bisnis.com,21 Feb 2022, 06:32 WIB
Penulis: Farid Firdaus
Komisaris Utama PT Berkah Beton Sadaya Tbk Haji Herdis Sudana (kiri) berfoto bersama Direktur Utama Hasan Muldhani (kanan) dalam seremoni pencatatan saham perdana di Bursa Efek Indonesia./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Pemegang saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk., PT Berkah Multi Beton mengurangi kepemilikan sahamnya pada emiten berkode saham BEBS itu sebanyak 6,81 persen.

Mengutip keterbukaan informasi, Senin (21/2/022), Berkah Multi Beton menjual 612.621.246 saham BEBS pada harga rata-rata Rp4.486. Dengan demikian, transaksi penjualan saham ini mencapai Rp2,74 triliun.

“Transaski dilakukan selama 8 Desember 2021-10 Februari 2022 dengan tujuan divestasi langsung,” kata Direktur Berkah Multi Beton Zainal Marzuki.

Setelah penjualan saham itu, Berkah Multi Beton memiliki 1.250.678.574 atau 13,89 persen saham BEBS dari sebelumnya 1.863.300.000 atau 20,70 persen.

Berdasarkan data RTI, pemegang saham perseroan per 31 Januari 2022 antara lain PT Berkah Global Investama (pengendali) sebesar 35,40 persen, Berkah Multi Beton sebesar 14,11 persen, masyarakat 40,22 persen. Selain itu, Sugiarwati Lucky sebesar 4,98 persen, PT Cipta Ihya Nusantara 2,22 persen.

Selain itu, H.Soewarso sebesar 1,36 persen, Haji Herdis Sudana sebesar 1,11 persen, Shierly Dyanne Wijaya sebesar 0,44 persen, Heri Santoso, Liem sebesar 0,16 persen.

BEBS merupakan perusahaan bergerak di bidang industri pendukung infrastruktur. Perseroan memproduksi beton readymix, precast, batu split, dan pasir. Posisi perseroan sebagai penyedia bahan baku seperti batu dan pasir pun akan menguntungkan BEBS dalam menangkap proyek pembangunan infrastruktur di masa depan.

BEBS memiliki 2 konsesi tambang batu di Katingan, Kalimantan Tengah, dan 1 konsesi tambang batu di Morowali, Sulawesi Tengah. Sembari itu, perseroan juga mengelola batching plant, precast, tambang, dan crusher stone di Palu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini