Bisnis.com, JAKARTA – Kasus sengkarut minyak goreng yang merebak baru-baru ini di Tanah Air bukan kali pertama terjadi. Kurang lebih sedekade silam, atau tepatnya 12 tahun lalu, kasus terkait kartel pasar minyak goreng menjadi salah satu isu yang menghiasi perbincangan publik.
Seperti diketahui, sejak awal tahun ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah mengendus adanya dugaan praktik kartel terkait melejitnya dan harga dan tersendatnya pasokan minyak goreng di Tanah Air sejak tahun lalu.