Top 5 News Bisnisindonesia.id: Dari Titah Presiden Soal JHT hingga Intervensi Harga Kedelai

Bisnis.com,22 Feb 2022, 05:18 WIB
Penulis: M. Syahran W. Lubis
Suasana di salah satu kantor BPJS Kesehatan di Jakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden meminta jajarannya menyederhanakan tata cara dan persyaratan pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) agar dapat dicairkan bagi pekerja yang mengalami masa sulit saat ini. Sementara itu, hari ini Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) akan diluncurkan.

Dua informasi itu termasuk dalam lima berita pilihan Bisnisindonesia.id sepanjang Senin (21/02/2022) selain konversi LPG ke kompor listrik, upaya memberantas investasi ilegal, dan perkembangan gerak liar harga kedelai.

Selain itu, beragam kabar ekonomi dan bisnis yang dikemas secara mendalam dan analitik tersaji di meja redaksi Bisnisindonesia.id.

Berikut ini adalah intisari dari setiap berita pilihan:

1. Masa Sulit & Titah Presiden Permudah Pencairan JHT

Presiden Joko Widodo terus memantau mengenai perkembangan yang terjadi di masyarakat setelah penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 2/2022 yang mengatur pencairan Program Jaminan Hari Tua (JHT).

Kepala Negara pun memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan Presiden terus mengikuti aspirasi para pekerja dan memahami keberatan mereka. Jokowi meminta jajarannya menyederhanakan tata cara dan persyaratan pembayaran JHT agar dapat dicairkan bagi pekerja yang sedang mengalami masa sulit.

2. Diluncurkan, Begini Program JKP di Berbagai Negara

Asuransi pengangguran di berbagai negara ternyata memiliki kemiripan dengan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang segera diluncurkan.

Program asuransi pekerjaan Malaysia memiliki beberapa kemiripan dengan Program JKP. Hal itu tecermin pada data dari materi paparan Kepala Divisi Asuransi Pekerjaan Malaysia, Ponniah Raman pada Konferensi Pengalaman Internasional Proteksi Melawan Pengangguran dan Relevansinya dengan Indonesia pada Maret 2020.

Dari aspek ketentuan, penerima manfaat mengalami kehilangan pekerjaan. Lalu, kontribusi minimal dalam program 12 bulan dalam 24 bulan untuk klaim pertama. Dari sisi iuran, masih menarik dari peserta sebesar 0,2% dan badan usaha 0,2% dari total gaji.

3. Menimbang Ulang Konversi LPG ke Kompor Listrik, Berlanjut?

Keinginan pemerintah untuk mendorong penggunaan kompor listrik atau induksi pada rumah tangga kecil sebagai pengganti gas elpiji bersubsidi ternyata tidak berjalan mulus. Tingginya kebutuhan daya listrik untuk kompor induksi menjadi tantangan yang belum terselesaikan.

Berkaca dari program terdahulu, program konversi minyak tanah ke elpiji yang diluncurkan pada 2007 menjadi salah satu bukti nyata keberhasilan Indonesia melakukan konversi energi.

Program itu sukses mengurangi subsidi energi yang kala itu mencapai Rp25 triliun untuk rata-rata konsumsi minyak tanah sekitar 12 juta kiloliter per tahun. Namun, di sisi lain rasio ketergantungan Indonesia pada impor elpiji terus meningkat meski konsumsi gas tahunan berangsur turun pada 2020.

4. Tak Hanya Indonesia, Sejumlah Negara Juga Basmi Binary Option

Pemerintah melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) terus berupaya memberantas investasi ilegal dalam beragam skema dan plaftrom. Salah satunya investasi ilegal berkedok judi online binary option.

Binary option tumbuh menjamur seiring iming-iming kekayaan instan dan keuntungan besar yang disebar oleh para affiliator dan influencer-nya. Tak sedikit masyarakat yang tertipu, bahkan merugi hingga miliar rupiah.

SWI yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga serta Kepolisian pun telah memproses kasus binary option dan menyatakan skema investasi itu ilegal karena tak berizin. Proses yang dilakukan juga termasuk memeriksa influencer yang dilaporkan oleh korban platform tersebut.

5. Memilih Dua Opsi Mengempiskan Inflasi Harga Kedelai

Pekerja menata kedelai di salah satu gudang di Jakarta./Bisnis

Kebutuhan intervensi untuk mengendalikan gerak liar harga kedelai makin mendesak. Pemerintah dalam jangka pendek hanya memiliki dua opsi, menggelontor subsidi atau menjaga neraca komoditas tersebut dengan optimasi produksi domestik.

Dalam kaitan itu, ekonom pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori mendesak pemerintah untuk segera turun tangan dalam mengurai problem anomali harga kedelai, jangan dibiarkan begitu saja.

Khudori menyatakan bahwa Indonesia belum memiliki aturan yang baku mengenai kedelai, termasuk soal kuota.

Selamat membaca!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini