Bos OJK Kemungkinan Perpanjang Restrukturisasi Kredit untuk Sektor Tertentu

Bisnis.com,22 Feb 2022, 16:55 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso ketika memberikan laporan dalam Seremoni Pembukaan Perdagangan BEI Tahun 2021, Senin (4/1/2021).

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan adanya kemungkinan untuk kembali memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit. Perlu diketahui, kebijakan ini seharusnya hanya berlaku hingga 31 Maret 2023. 

“Sampai sekarang bahwa kebijakan restrukturisasi karena Covid-19 ini masih kita perpanjang sampai 2023, dan apabila diperlukan sektor-sektor tertentu masih bisa kita pertimbangkan. Kita lihat dulu,” kata Wimboh dalam acara Bisnis Indonesia Green Economy Outlook 2022 secara virtual, Selasa (22/2/2022). 

Meski demikian, OJK akan melihat dampak dari berlanjutnya pandemi Covid-19, termasuk sejumlah sektor usaha yang masih terpukul parah akibat pandemic Covid-19 hingga tahun depan. 

“Di samping itu juga kita tahu bahwa ada sektor tertentu mungkin di 2023 belum betul-betul recovery,” imbuhnya. 

Sebelumnya, OJK memperpanjang masa kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit perbankan dari Maret 2022 menjadi Maret 2023 untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi. 

Wimboh menekankan pemerintah dan otoritas lain bersama-sama mengeluarkan kebijakan insentif fiskal, moneter, dan sektor keuangan. Selain menangani pandemi Covid-19, kebijakan ini juga dilakukan untuk memulihkan perekonomian Indonesia. 

Bank Indonesia, misalnya, mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.

“OJK juga sama. Semua-kaidah kaidah sementara kita longgarkan, nasabah yang terdampak Covid-19 jangan dikategorikan macet dulu, dan perbankan diperbolehkan untuk tidak membentuk cadangan,” jelasnya.

Di samping itu, kebijakan kesehatan dalam vaksinasi Covid-19 sudah menunjukkan hampir 70 persen masyarakat Indonesia divaksin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini