Daftar Kementerian/Lembaga Segera Pindah ke IKN Nusantara

Bisnis.com,23 Feb 2022, 11:36 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Presiden Joko WIdodo (tengah) seusai berfoto bersama dalam rangka pembukaan rapat kerja Kepala Perwakilan Republik Indonesia (Keppri) di Gedung Pancasila, Kemenlu, Jakarta, Senin (12/2)./ANTARA-Wahyu Putro A

Tidak hanya itu, klaster pertama juga akan diisi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan.

Adapun, Kementerian/Lembaga (K/L) yang menudukung langsung kerja Presiden seperti Kementerian Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Kantor Staf Presiden (KSP), dan Dewan Pertimbangan Presiden juga masuk dalam klaster pertama.

Selanjutnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga dituliskan menjadi bagian klaster pertama.

Tidak hanya itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Mabes TNI, TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, Mabes Polri, Paspampres, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga masuk di klaster pertama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini