Gelapkan Dana, Eks Manajer Denny Sumargo Jadi Tersangka

Bisnis.com,23 Feb 2022, 16:33 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menetapkan mantan manajer aktor sekaligus pebasket Denny Sumargo, Ditya Andristabaru sebagai tersangka dugaan penggelapan dana.

Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

"Iya sudah jadi tersangka," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).

Zulpan menyebut penyidik segera mengagendakan pemeriksaan terhadap Ditya. Dia akan diperiksa sebagai tersangka.

Namun, Zulpan belum memperinci kapan Ditya diperiksa. Zulpan mengatakan, penyidik masih mengagendakan pemanggilan.

"Pasalnya kan penipuan dan atau penggelapan," ucap Zulpan.

Adapun Denny Sumargo terlibat perseteruan dengan mantan manajernya Ditya Andrista. Sang manajer diduga menggelapkan uang sebesar Rp739 juta.

Denny pun telah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Hanya saja tuduhan itu dibantah oleh Ditya. Sang manajer justru menuduh balik Denny yang disebut belum membayar kewajibannya yang mencapai Rp1,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini