Strategi Investasi jadi Sorotan, Ini Pesan Wamen Tiko ke BUMN Klaster Asuransi dan Dapen

Bisnis.com,23 Feb 2022, 13:05 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Menteri BUMN Erick Thohir (dari kiri) didampingi Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wiroatmojo dan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyoroti praktik tata kelola investasi yang buruk di industri asuransi dan dana pensiun dalam beberapa tahun terakhir ini.

Menurutnya, buruknya tata kelola tersebut memberikan stigma negatif bagi industri asuransi dan dana pensiun. Hal ini menjadikan tantangan tersendiri untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri.

"Total aset industri terus mencatatkan pertumbuhan, yang mana sebagian besar aset tersebut merupakan aset investasi. Besarnya tanggung jawab atas aset yang dikelola ini mendorong kita untuk selalu menerapkan tata kelola investasi yang baik sehingga mampu memberikan tingkat pengembalian berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan pemenuhan kewajiban jangka pendek dan jangka panjang yang dibutuhkan," ujar Tiko dalam sambutannya dalam webinar Prospek Pertumbuhan Industri Keuangan Nonbank dan Strategi Investasi di Tahun 2022, Rabu (23/2/2022).

Melihat kondisi tersebut, Kementerian BUMN bersama BUMN yang tergabung dalam Tim Percepatan Penguatan BUMN Klaster Asuransi dan Dana Pensiun mendorong penerapan strategi liability driven investment (LDI) untuk mengembalikan penerapan tata kelola yang prudent dan profesional. Adapun, LDI ini adalah investasi yang menekankan pada capital preservation di mana strategi investasi disusun untuk memenuhi kewajiban dan kebutuhan cashflow untuk pembayaran klaim dan manfaat di masa sekarang dan masa mendatang.

"Kami yakin dengan penerapan LDI dapat menghasilkan return yang sehat dan optimal bagi perusahaan sehingga mampu memenuhi kewajiban di masa sekarang dan masa mendatang," kata Tiko.

Terpenuhinya kewajiban-kewajiban perusahaan asuransi dan dana pensiun, kata Tiko, secara tidak langsung akan dapat mengembalikan kepercayaan terhadap industri asuransi dan dana pensiun yang tengah dilanda sentimen negatif.

Ketua Project Management Office (PMO) Subtim Pengembangan Bisnis Klaster Asuransi dan Dana Pensiun BUMN Pantro Pander Silitonga menambahkan syarat utama untuk menjalankan strategi LDI adalah mampu memetakan portofolio aset perusahaan.

"Syarat utama jalankan LDI adalah benar-benar mampu memetakan dari portofolio yang ada, bagaimana profil liabilitas dan kebutuhan likuiditas, setelah itu masuk alokasi aset investasi," ujar Pantro.

Alokasi aset investasi dibagi menjadi tiga, yakni aset inti, aset surplus, dan aset divestasi. Aset inti ini ditujukan untuk memenuhi kewajiban dan kebutuhan likuiditas, seperti surat utang negara, obligasi korporasi dengan rating tinggi, dan penempatan di bank.

Sedangkan aset surplus merupakan kelebihan aset setelah pemenuhan kewajiban aktuaria. Penempatan aset ini bisa dilakukan pada portofolio yang memiliki risiko lebih tinggi, seperti surat berharga dengan potensi return lebih tinggi, efek bersifat ekuitas, dan reksadana dengan aset dasar ekuitas atau uang.

Lalu, aset divestasi yang bersifat tidak likuid sehingga perlu diubah menjadi marketable securities, seperti tanah dan bangunan, serta penyertaan langsung.

"Itu yang kami pakai untuk mengalokasikan aset-aset investasi dan kami yakin bisa berlaku di perusahaan asuransi dan dana pensiun manfaat pasti. Dengan LDI yang dikomunikasikan dengan prudent manajemen dan profesional, perusahaan asuransi akan mampu memberikan proteksi yang dijanjikan dan dana pensiun mampu memenuhi kewajiban kepada peserta," kata Pantro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini