Ridwan Kamil Ungkap Alasan Mochtar Kusumaatmaja Jadi Nama Jalan Pasupati

Bisnis.com,23 Feb 2022, 20:20 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Mochtar Kusumaatmaja (kiri)

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong serius Mochtar Kusumaatmaja mendapat gelar pahlawan nasional 2022.

Upaya serius itu lebih dulu diawali dengan penamaan Jembatan Pasupati, Kota Bandung menjadi nama jalan Mochtar Kusumaatmaja.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan pihaknya secara resmi melapor pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait penamaan tersebut. Menurutnya nama mantan Menteri Luar Negeri era Soeharto tersebut adalah aspirasi dari masyarakat Jabar.

"Saya sudah lapor kementerian PU bahwa ada aspirasi dari Jabar untuk jalan tertentu untuk diabadikan nama tokoh yang membawa kemajuan dan harum Jabar," katanya di Gedung Sate, Bandung, Rabu (23/2/2022).

Gelar dan nama jalan Mochtar Kusumatmaja menurutnya diusulkan oleh banyak sekali komunitas, ormas dan rektor. "Dan akhirnya disetujui jalan di Pasupati dan itu bersilangan dengan Ir H. Juanda seniornya pak Mochtar yang sama-sama perjuangkan wawasan nusantara," tuturnya.

Bukan tanpa alasan Mochtar Kusumaatmadja diusulkan menjadi pahlawan nasional. Sejarah menceritakan bahwa Mochtar telah berjuang selama 25 tahun melalui jalan diplomasi untuk menegakkan kedaulatan Indonesia melalu konsep Negara Kepulauan (Archipelagic State) yang pada 1957 telah mendapat legalitas di Deklarasi Djuanda.

Konsep yang dicetuskan Mochtar berusaha mendobrak peraturan ordonansi Belanda 1939 yang mengatur Batas Laut Internasional, dianggap sebagai penghambat perwujudan Indonesia sebagai sebuah Negara Kepulauan.

Melalui konsep Negara Kepulauan, Mochtar berprinsip bahwa wilayah lautan menjadi alat pemersatu bangsa, bukan malah sebaliknya sebagai pemisah. Inilah yang kemudian diperjuangkan Indonesia dalam beberapa kali konvensi hukum laut internasional, dimana Mochtar Kusumaatmadja terlibat aktif sebagai delegasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini