Bisnis.com, JAKARTA - Platform dompet digital pelat merah LinkAja (PT Fintek Karya Nusantara) memperluas peran LinkAja Syariah buat ekosistem transaksi Koperasi Baitul Maal wa Tamwil (BMT) dan pesantren.
Terkini, LinkAja Syariah menggandeng Koperasi BMT Usaha Gabungan Terpadu (UGT) Nusantara dan aplikasi pondok pesantren berbasis web dan mobile, PesantrenQu.
Wibawa Prasetyawan, Chief Marketing Officer LinkAja menjelaskan bahwa kerja sama ini memperkuat visi LinkAja Syariah memfasilitasi berbagai jenis pembayaran kebutuhan esensial sehari-hari masyarakat muslim, sampai kegiatan Islami seperti donasi, sedekah, dan wakaf yang tentunya sesuai dengan syariat Islam.
Hal ini juga sejalan dengan misi LinkAja membangun ekosistem dan platform layanan keuangan yang sesuai dengan segmen mass-aspirant yang terletak di kota-kota tier II dan tier III.
Harapannya, strategi ini mampu membawa pengguna LinkAja Syariah yang kini telah lebih dari 6 juta pengguna terdaftar, terus meningkat dan semakin dalam merasuk di berbagai ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.
"Integrasi LinkAja Syariah ke dalam ekosistem Koperasi BMT UGT Nusantara dan PesantrenQu juga semakin mendorong terwujudnya layanan keuangan yang inklusif. Melalui kolaborasi strategis ini, LinkAja juga kian mengukuhkan kepercayaan publik terhadap syariah," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (22/2/2022).
Sebagai informasi, Koperasi BMT UGT Nusantara merupakan koperasi syariah terbesar di Indonesia yang memiliki 278 unit kantor layanan dengan lebih dari 750.000 anggota yang tersebar di 10 provinsi yang meliputi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, Bali, Riau, hingga Lampung.
Integrasi LinkAja Syariah ke dalam ekosistem KSPPS BMT UGT Nusantara memungkinkan seluruh anggota koperasi semakin dimudahkan dalam melakukan beragam transaksi.
Misalnya, pembayaran iuran keanggotaan, penyaluran investasi Pemerintah Usaha Mikro (UMi) dan pembiayaan BMT, penyaluran tunjangan karyawan BMT, pembayaran angsuran pembiayaan BMT, top up saldo di antara aplikasi LinkAja dan aplikasi Koperasi BMT UGT Nusantara.
Deputi Direktur Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Ahmad Zabadi menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 menjadi momentum dan menghadirkan keniscayaan terhadap transformasi koperasi ke arah ekonomi digital.
Oleh sebab itu, kerja sama ini akan turut mendorong koperasi untuk segera melakukan adaptasi terhadap perubahan perilaku penggunaan teknologi digital dalam menjalankan bisnis, sehingga koperasi menjadi lebih siap dalam era ekonomi digital.
"Ini merupakan langkah dan terobosan yang sangat baik yang mendorong masyarakat untuk beralih dari cash menjadi cashless. Kami optimis sinergi ini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia serta diharapkan dapat mendorong koperasi-koperasi lain untuk mengemban kerja sama digitalisasi dengan LinkAja Syariah," jelas Ahmad.
H. Abdul Majid Umar, Ketua Pengurus Koperasi BMT UGT Nusantara menambahkan bahwa kolaborasi yang diwujudkan bersama LinkAja Syariah semakin melengkapi ekosistem transaksi keuangan kedua entitas sebagai sarana transaksi keuangan syariah yang amanah dan terpercaya.
Adapun, PesantrenQu merupakan aplikasi yang mengintegrasikan informasi seputar pondok pesantren, santri, dan orang tua santri dengan layanan yang mencakup sistem pembelajaran, pembayaran iuran pendidikan dan unit bisnis pesantren.
Kemitraan PesantrenQu mencakup 23 pesantren dari Aceh hingga Banyuwangi, sehingga memberikan LinkAja peluang yang luas untuk menjangkau dan memfasilitasi 50.000 santri aktif, 80.000 orang tua santri, serta 450 asatidz dan khadimul ma’had, seperti pengurus, tenaga kesehatan, guru-guru sekolah umum, dan lain-lain pengelola operasional pondok pesantren.
H. Zainuddin, Ketua Umum Yayasan Pesantren Al Yasini berharap sinergi ini dapat membantu digitalisasi di pesantren-pesantren dalam proses berbagai pembayaran seperti kebutuhan esensial hari-hari, iuran pendidikan, pembayaran di berbagai merchant melalui penyediaan QRIS, hingga pembayaran tagihan secara online di platform PesantrenQu.
"Inovasi ini tentu diharapkan dapat mendorong percepatan literasi digital dan keuangan khususnya untuk para pengasuh, staff dan pengurus pesantren," ungkapnya.
LinkAja Syariah merupakan sebuah terobosan dalam perekonomian syariah serta memfasilitasi para penggunanya untuk pemenuhan transaksi keuangan yang amanah.
Sebagai e-wallet Syariah pertama di Indonesia, LinkAja Syariah semakin mengukuhkan statusnya sebagai layanan keuangan digital yang terpercaya melalui sertifikasi kesesuaian syariah dari DSN (Dewan Syariah Nasional) MUI dan pengembangan fitur syariah dari Bank Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel