Jadwal, Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, 23 Februari 2022

Bisnis.com,23 Feb 2022, 07:32 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya/Nurudin Adullah-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi warga di Jakarta yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Rabu (23/2/2022).

Dikutip dari akun Instagram @tmcpoldametro, layanan SIM keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.

Adapun lokasi layanan SIM keliling tersebut yakni:

Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini