Menag Yaqut Contohkan Gonggongan Anjing dengan Aturan Toa Masjid, Ketua MUI: Ya Allah...

Bisnis.com,24 Feb 2022, 10:38 WIB
Penulis: Setyo Puji Santoso
Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah, KH Cholil Nafis turut angkat bicara menanggapi pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

Melalui cuitannya di Twitter, Cholil menyesalkan pernyataan tersebut. Terlebih lagi, hal itu dilontarkan oleh pejabat publik dan di ruang publik.

Menurutnya, tidak sepantasnya membandingkan sesuatu yang suci dan baik dengan suara hewan najis.

"Ya Allah… ya Allah... ya Allah. Kadang malas berkomentar soal membandingkan sesuatu yang suci dan baik dengan suara hewan najis mughallazhah. Karena itu bukan soal kinerja tapi soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat publik," tulisnya.

"Mudah-mudahan Allah mengampuni dan melindungi kita semua," lanjutnya.

Selain Ketua MUI, hal senada sebelumnya juga disampaikan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.

Menurutnya, pernyataan Menag Yaqut itu bisa memicu kegaduhan baru di tengah masyarakat.

"Aneh, menteri kok hobinya buat gaduh," tulisnya, Kamis (24/2/2022).

Diberitakan sebelumnya, pernyataan Manag Yaqut yang membandingkan suara toa masjid dengan gongongan anjing itu disampaikan saat berkunjung di Pekanbaru pada Rabu (23/2/2022).

Saat itu, Yaqut menjelaskan terkait pentingnya mengeluarkan aturan tentang toa masjid dan musala. Hal itu untuk menjaga harmonisasi antarumat beragama.

"Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucapnya.

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua sura-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyo Puji Santoso
Terkini