Nadiem Makarim Revisi Aturan Penyaluran BOP PAUD

Bisnis.com,24 Feb 2022, 12:56 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (10/3/2021)./Twitter @Kemdikbud_RI

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyebutkan, kementeriannya telah merevisi aturan penyaluran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Dia mengatakan, revisi kebijakan tersebut dinilai dapat memenuhi kebutuhan PAUD secara menyeluruh.

"Hal ini sejalan dengan program pembangunan desa berkelanjutan di mana setiap desa punya karakteristik yang unik. Jadi, ini harus menjadi kekuatan dari pembangunan desa," katanya dalam Seminar Nasional Kepala Desa secara daring, Kamis (24/2/2022).

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) disebutkan telah menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Nadiem mengatakan, kementeriannya dan Kemendes akan menjadikan PAUD di desa lebih berkualitas.

"Kami yakin kolaborasi di tingkat kementerian dengan didukung Pemda dan dinas akan terwujudnya pembangunan desa yang berkualitas," ujarnya

Mantan CEO Gojek tersebut juga mendorong kepala desa turut bergerak bersama dalam pengembangan desa dan PAUD berkualitas, sebab kepala desa disebutkan sebagai garda terdepan pembangunan daerah

"Saya harap Ibu Bapak dapat menyosialisasikan program pemerintah pusat demi terwujudnya desa dan PAUD berkualitas di seluruh Indonesia," ujarnya.

Dia menjelaskan, saat ini nilai satuan BOP PAUD bervariasi sesuai tingkat kemahalan daerah. Penyaluran langsung masuk ke rekening satuan pendidikan. Adapun, penggunaan BOP PAUD akan jauh lebih fleksibel. Hal ini sejalan dengan program pembangunan desa berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini