Kasus Korupsi Krakatau Steel, Kejagung Periksa 50 Saksi

Bisnis.com,24 Feb 2022, 18:28 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Jaksa Agung ST Burhanuddin./Sholahuddin Al Ayyubi
Bisnis.com, JAKARTA--Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengklaim sudah memeriksa sebanyak 50 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).
Kendati demikian, Burhanuddin mengakui bahwa perkara korupsi tersebut belum dinaikkan ke tahap penyidikan umum maupun penyidikan khusus sampai saat ini.
Burhanuddin mengaku telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung agar kasus korupsi PT Krakatau Steel segera tancap gas dan menjerat pihak yang bertanggungjawab untuk jadi tersangka.
"Jadi masih dalam proses penyelidikannya. Sampai saat ini sudah ada 50 orang saksi yang diperiksa. Tim penyidik juga sudah meminta keterangan dari para ahli terkait perkara korupsi Krakatau Steel," tuturnya di Kejagung, Kamis (24/2/2022).
Burhanuddin memprediksi dalam waktu dekat tim penyidik Kejagung segera mengumumkan nama-nama tersangka kasus korupsi PT Krakatau Steel.
Pasalnya, kata Burhanuddin, tim penyidik Kejagung sudah menemukan ada peristiwa tindak pidana korupsi pada perkara tersebut.
"Penyidik telah menemukan peristiwa pidana dan dalam waktu dekat akan naik ke penyidikan dan yang jelas, siapa yang jadi tersangka adalah orang yang paling bertanggungjawab atas proyek itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini