Konten Premium

Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik, JSMR & CMNP Siap Melaju Kencang?

Bisnis.com,24 Feb 2022, 09:55 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo & Muhammad Ridwan
Kendaraan melintas di pintu Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). Menjelang Lebaran, salah satu titik kepadatan arus mudik di ruas tol Cikampek terpantau sepi dikarenakan adanya larangan mudik dari Pemerintah demi mencegah penyebaran wabah COVID-19./ANTARA FOTO-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Dua ruas tol dalam kota yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) akan mengalami penyesuaian tarif dengan naik Rp500.

Tarif baru untuk semua golongan Tol Dalam Kota Jakarta ruas Cawang — Tomang — Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit mulai berlaku pada 26 Februari 2022, pukul 24.00 WIB.

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tersebut, penyesuaian tarif pada Jalan Tol Dalam Kota Jakarta yang mengalami kenaikan sebesar Rp500 untuk seluruh golongan kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Nurhadi Pratomo
Terkini