AFLI Jatim Sebut Kebijakan Zero ODOL Harus Matang

Bisnis.com,24 Feb 2022, 07:46 WIB
Penulis: Peni Widarti
Sejumlah truk berbagai jenis terparkir saat pengemudinya berunjuk rasa di frontage Jalan A Yani, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/2/2022). Para pengemudi truk itu memprotes aturan terkait over dimension and over loading (ODOL)./Antara-Didik Suhartono.

Bisnis.com, SURABAYA - Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jawa Timur menilai penerapan kebijakan zero over dimension over load (ODOL) harus benar-benar dibenahi dan disosialisasikan dengan matang.

Ketua ALFI Jatim, Hengky Pratoko, mengatakan regulasi zero ODOL memang sudah dicanangkan sehingga mau tidak mau seluruh elemen harus berbenah dan terbuka termasuk pihak regulator atau pemerintah harus mau mengungkap kondisi jalan yang sebenarnya.

“Yang penting adalah titik sumbu masing-masing itu diukur kapasitasnya. Katakanlah di Provinsi Jatim itu bebannya bisa menampung berapa ton, itu juga harus diungkap, dan sampai titik berapa persen pemilik truk merivisi muatannya. Misalnya ada jalan yang bebannya masih oke dengan 60 ton, kenapa trucking 50 ton tidak boleh lewat,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (23/2/2022).

Dia mengatakan memang dalam normalisasi truk ODOL ini nantinya akan berimbas pada harga barang karena ongkos angkut akan menjadi naik. Jika pemilik truk bersedia untuk menyusutkan muatannya maka pemilik truk pun harus merevisi tarifnya.

“Tapi lagi-lagi kalau pihak pemakai atau pemilik barang tidak mau menerapkan harga lebih tinggi, artinya ini akan menjadi perdebatan lagi yang cukup panjang, karena pemilik truk pasti rugi,” katanya.

Untuk itu, lanjutnya, diperlukan sosialisasi yang matang kepada pemilik barang, AFLI, dan Asosiasi pemilik truk termasuk regulator itu sendiri jangan langsung main sanksi dan potong bak truk.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim pada 2020, panjang jalan nasional di Jatim tercatat mencapai 2.361,23 km. Dari Panjang itu, kondisi jalan nasional menurut kondisi permukaan yakni sebesar 50 persen kondisinya baik, 43,71 persen sedang, dan 6,23 persen rusak. 

Sedangkan jalan provinsi memiliki panjang 1.421 km, dengan tingkat mantap 98,60 persen, dan jalan tidak mantap 6,94 persen. Sementara untuk jalan kabupaten/kota tercatat 38.845,49 km, dari panjang itu sebanyak 80,26 persen merupakan jalan mantap, dan 19,74 persen tidak mantap, dan dengan keadaan 88,2 persen diaspal, dan 4,19 persen jalan kerikil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini