Bappenas Optimistis RI Bisa Kembali ke Upper Middle Income dalam Waktu 2 Tahun

Bisnis.com,24 Feb 2022, 20:54 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Foto aerial Simpang Susun Semanggi di Jakarta, Jumat (14/7). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia diperkirakan dapat mengembalikan statusnya ke sebelum pandemi Covid-19, dari lower middle income ke upper middle income hanya dalam 2 tahun saja.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan negara lain dan adanya target pertumbuhan ekonomi 2022 yang ditetapkan dalam RKP 2022 sebesar 5,2-5,5 persen dinilai  mampu mengembalikan status Indonesia ke upper middle income.

Mewakili Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, jika dibandingkan dengan krisis keuangan 1998, struktur ekonomi Indonesia saat ini ketika ditempa krisis Covid-19 lebih resilient.

"Berbeda dengan krisis 1998, dimana saat itu status Indonesia terkoreksi dari lower middle income ke low income country. Pada saat itu Indonesia membutuhkan waktu 4 tahun untuk mengembalikan statusnya kembali ke lower middle income," kata Amalia dalam diskusi Transformasi Ekonomi untuk Penguatan dan Pemulihan Bersama yang diadakan secara daring, Kamis (24/2/2022).

Amalia juga menyampaikan kita perlu optimis bahwa akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat kita lakukan melalui upaya meningkatkan produktivitas dan terus menata struktur ekonomi dengan menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi sehingga bisa memberikan multiplier effect yang signifikan bagi ekonomi Indonesia.

Kendati demikian, pemulihan ekonomi Indonesia tidaklah cukup untuk tumbuh tinggi dalam jangka menengah-panjang sehingga perlu didorong ke 6-7 persen. Dengan begitu, diharapkan ekonomi Indonesia dapat tumbuh tinggi dalam jangka panjang sehingga mampu keluar dari middle income trap sebelum 2045.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini