PLN Riau Kepri Minta Warga Melaporkan Listrik Padam Dampak Gempa

Bisnis.com,25 Feb 2022, 12:43 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Sejumlah siswa SMA duduk di luar gedung sekolah dan bersiap pulang akibat gempa di Padang, Sumatera Barat, Jumat (25/2/2022). Sejumlah sekolah di Padang memulangkan siswanya akibat gempa bumi bermagnitudo 6,2 SR yang mengguncang wilayah Sumatera Barat tepatnya 17 km timur laut Pasaman Barat pada Jumat pukul 08.39 WIB./Antara-Iggoy el Fitra.

Bisnis.com, PEKANBARU — PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau Kepri menyatakan hingga kini aliran listrik di wilayah tersebut masih tersambung seperti biasa, dan tidak ada gangguan akibat dampak gempa di Pasaman Barat.

Humas PLN UIW Riau Kepri Usman mengatakan sampai saat ini belum ada laporan dari lapangan terkait kerusakan jaringan transmisi listrik, ataupun fasilitas tower atau tiang listrik PLN.

"Sampai saat ini belum ada laporan kerusakan fasilitas kelistrik di Riau Kepri baik itu transmisi, tower atau tiang listrik. Untuk pelanggan dari monitor kami juga belum ada laporan karena sekarang sudah sistem pelaporan online," ujarnya, Jumat (25/2/2022).

Dia menjelaskan untuk warga yang mengalami gangguan listrik di rumah, apakah akibat dampak gempa atau ada gangguan kelistrikan lainnya, bisa melaporkan keluhan itu melalui aplikasi PLN Mobile.

Lewat sistem itu, petugas akan memonitor atau menerima laporan langsung secara real time, kemudian akan mengambil tindakan sesuai keluhan yang diterima.

Adapun sebelumnya gempa bumi tektonik dengan kekuatan Magnitudo (M) 5,2 terjadi pada Jumat, sekitar pukul 8.35 WIB dan disusul dengan gempa berkekuatan 6,2 pada pukul 8.39 WIB.

Berdasarkan info dari akun official Twitter Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) , pusat gempa berada di 18 kilometer Pasaman Barat, Sumatera Barat. Gempa berkedalaman 10 kilometer dan tidak berpotensi tsunami ini guncangannya terasa hingga Pekanbaru, Duri, dan Dumai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini