Siap-siap! Bank Mega (MEGA) Bagi Dividen Rp402 per Saham

Bisnis.com,25 Feb 2022, 13:35 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Nasabah melakukan transaksi melalui mesin ATM di salah satu kantor cabang Bank Mega di Jakarta, Rabu (11/11/2020). /Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Mega Tbk. (MEGA) mengusulkan pembagian dividen tahun buku 2021 dengan rasio 70 persen dari laba bersih yang diperoleh perseroan tahun lalu. Persetujuan usulan ini bakal dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). 

Berdasarkan pengumuman di Bursa Efek Indonesia, Bank Mega menyelenggarakan RUPST pada hari ini, Jumat (25/2/2022). Rapat akan dimulai pukul 14.00 WIB secara elektronik.  

Direktur Utama Bank Mega, Kostaman Thayib, mengatakan bahwa salah satu agenda RUPST adalah menetapkan pembagian dividen, baik tunai maupun saham dengan rasio 70 persen dari laba bersih perseroan, yang tahun lalu mencapai Rp4 triliun.  

“Tahun 2021 ini laba Bank Mega sudah meningkat menjadi Rp4 triliun. Jadi, kalau 70 persen dikalikan Rp4 triliun, maka laba yang kami usulkan untuk dibagikan kepada pemegang saham pada tahun ini adalah Rp2,8 triliun,” ujarnya dalam paparan publik.  

Dia menambahkan bahwa jika usulan tersebut disetujui oleh pemegang saham perseroan, maka para pemegang saham akan menerima dividen tunai sekitar Rp402 per saham.  

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini manajemen bank milik pengusaha nasional Chairul Tanjung tersebut juga meminta persetujuan terkait pembagian dividen saham atau saham bonus yang berasal dari kapitalisasi saldo laba dan agio saham.  

“Jumlah yang akan diusulkan adalah setiap pemegang 1.000 saham akan mendapatkan 686 saham bonus. Jika disetujui pemegang saham, maka pembagian dividen tunai dan saham bonus rencananya akan dilakukan pada 23 Maret 2022,” kata Kostaman.  

Selain membahas pembagian dividen, RUPST Bank Mega turut membahas persetujuan laporan direksi dan laporan pengawasan dewan komisaris dan pengesahan laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2021.  

Rapat juga mengagendakan laporan direksi atas rencana kerja perseroan tahun 2022 dan laporan rencana aksi keuangan berkelanjutan. Agenda selanjutnya, penunjukan kantor akuntan publik yang akan melakukan audit atas laporan keuangan perseroan tahun buku 2022.  

Berikutnya, pengangkatan kembali sebagian anggota dewan komisaris perseroan sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan seluruh anggota dewan komisaris Bank Mega pada RUPST tahun 2022. Rapat juga akan menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi dewan komisaris dan direksi untuk tahun 2022, serta perubahan anggaran dasar perseroan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini