Mudah! Ini Cara Bayar dan Langganan Netflix Pakai GoPay

Bisnis.com,26 Feb 2022, 16:08 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Cara langganan Netflix yang mudah. Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Platform streaming film berbayar, Netflix, selalu menghadirkan film dan serial baru setiap bulannya. Kini, tak perlu menggunakan kartu kredit atau debit untuk berlangganan, hanya dengan menyambungkan akun GoPay, Anda sudah bisa menikmati beragam film di Netflix. Simak, cara berlangganan Netflix melalui GoPay!

Netflix menyediakan empat paket langganan yang dapat dibayar menggunakan GoPay, yaitu Paket Ponsel sebesar Rp54.000 per bulan, Paket Dasar Rp120.000 per bulan, Paket Standar Rp153.000 per bulan, dan Paket Premium senilai Rp186.000 per bulan.

Beragamnya paket yang diberikan Netflix sesuai dengan kualitas video, resolusi, dan banyaknya perangkat yang dapat digunakan untuk menonton Netflix. 

“GoPay sudah tersedia di Netflix bagi semua pengguna baru Netflix atau pengguna Netflix yang belum pernah mengatur metode pembayaran di Netflix,” demikian yang dikutip dari laman resmi Gojek pada Sabtu (26/2/2022).

Perlu diingat, saldo GoPay akan terpotong otomatis setiap periode pembayaran bulanan. Artinya, Anda harus memastikan saldo GoPay cukup di hari sebelum pembayaran berlangsung.

Melansir dari laman resmi Gojek, Sabtu (26/2/2022), berikut cara membayar dan berlangganan Netflix menggunakan GoPay:

1. Buka Netflix.com melalui mobile/desktop browser.

2. Daftar atau masuk ke akun Netflix menggunakan email. Pilih paket bulanan yang diinginkan.

3. Pilih GoPay sebagai metode pembayaran.

4. Masukan nomor HP yang tersambung dengan akun GoPay.

5. Kode OTP akan dikirimkan ke nomor HP yang terdaftar.

6. Masukan PIN GoPay.

7. Selamat! Akun GoPay sudah terhubung dengan Netflix.

Sekadar informasi, untuk satu akun Netflix hanya bisa tersambung dengan satu akun GoPay dan sebaliknya. Lalu, nomor handphone yang terdaftar di Netflix dapat berbeda dengan nomor handphone yang tersambung dengan akun GoPay.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini