Antrean Terurai! Aplikasi Livin' by Mandiri Sudah Kembali Normal

Bisnis.com,26 Feb 2022, 00:19 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Peluncuran Livin' by Mandiri dan Kopra by Mandiri/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) memastikan layanan Livin' by Mandiri berlogo kuning telah kembali normal dan sudah dapat diakses untuk bertransaksi.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha menjelaskan saat ini pihaknya telah menyelesaikan proses penguraian antrean transaksi yang sempat mengalami lonjakan.

“Saat ini proses penguraian antrian transaksi telah selesai. Kami berterima kasih atas kesabaran nasabah,” ujar Rudi dalam keterangan tertulis, Jumat (25/2/2022).

Nasabah Bank Mandiri, kini dapat menikmati fitur unggulan Livin' by Mandiri, antara lain pembayaran dengan scan QRIS, ubah tagihan kartu kredit menjadi cicilan (power installment), transfer antarbank via BI-Fast, hingga top up dan update saldo e-Money Mandiri secara instan.

Tidak hanya itu, nasabah juga dapat melakukan transaksi tarik tunai tanpa kartu di seluruh jaringan ATM Bank Mandiri dan berbagai fitur lainnya.

“Kami akan terus berupaya untuk memastikan kenyamanan nasabah dalam menggunakan layanan Livin' by Mandiri untuk memenuhi seluruh kebutuhan nasabah,” kata Rudi.

Sebelumnya, aplikasi Livin' by Mandiri macet dan banyak dikeluhkan nasabah sejak Jumat (25/2) pagi hingga malam. Hal ini Livin’ menjadi salah satu trending topic di Twitter.

Rudi mengatakan hal ini terjadi karena adanya peningkatan transaksi pada aplikasi tersebut. Ini kemudian berdampak pada kenaikan antrean di layanan Livin' by Mandiri.

Aplikasi Livin' by Mandiri adalah super app yang digadang Bank Mandiri sebagai kantor cabang di dalam genggaman. Aplikasi ini menggantikan Livin' logo biru yang layanannya akan ditutup pada 4 Maret 2022.

Super App Livin' by Mandiri dilengkapi dengan teknologi terbaru face recognition dan liveness yang memungkinkan calon nasabah membuka rekening secara online tanpa melakukan panggilan video dengan agen atau petugas bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini