Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Bus Tertabrak KA di Tulungagung

Bisnis.com,27 Feb 2022, 12:22 WIB
Penulis: Newswire
Petugas dan warga berusaha mengevakuasi korban kecelakaan bus tertabrak kereta api di Ketanon, Tulungagung, Minggu (27/2/2022) (ANTARA/HO - Joko Pramono)

Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasa Raharja memastikan akan memberikan santunan kepada korban kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata dengan kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (28/2) sekitar pukul 05.00 WIB.

"Seluruh korban mengalami kecelakaan terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan undang-undang," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Hervanka Tri Dianto, di Surabaya, Minggu (28/2/2022).

Pihaknya juga menyamapaikan keprihatinan dan mengucapkan duka cita atas jatuhnya korban dalam insiden kecelakaan tersebut.

"Keluarga yang ditinggalkan juga diberi kesabaran. Untuk para korban luka-luka semoga segera sembuh," ujarnya.

Petugas Jasa Raharja, kata Hervanka, telah meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi rumah sakit untuk mendata korban meninggal dunia serta yang mengalami perawatan intensif.

Hervanka menjelaskan bahwa seluruh korban dijamin Jasa Raharja sebagaimana undang-undang dan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.

Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia, luka- luka dan cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara.

Para ahli waris korban yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan bagi korban mengalami luka-luka mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp20 juta.

"Jasa Raharja juga masih mendata kepada ahli waris warga yang meninggal dunia setelah dilakukan pendataan identitas dari masing-masing warga yang mengalami kecelakaan tersebut," ujarnya.

Jasa Raharja, lanjut dia, telah tergabung dengan Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Finansial Group (IFG) berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, berdasarkan data dari Jasa Raharja bahwa kecelakaan antara Bus Pariwisata PO Harapan Jaya dan Kereta Api Dhoho Penataran mengakibatkan lima korban meninggal dunia, dan 37 lainnya luka-luka.

Salah seorang saksi mata, Imam, yang melihat langsung detik-detik kecelakaan menuturkan bahwa bus tertabrak kereta api yang melaju dari arah Stasiun Tulungagung menuju Kediri.

Saat itu, menurut dia, sebenarnya ada tiga bus yang berangkat berombongan membawa karyawan toko plastik di Desa Ketanon.

Bus pertama yang juga sarat penumpang berhasil melintas dengan selamat. Namun, giliran bus kedua, pada saat bersamaan sedang melaju kereta api Rapih Dhoho dengan kecepatan sedang.

Bus berusaha segera melaju. Namun, karena jarak sudah dekat, bagian belakang bus pariwisata itu tertabrak lokomotif kereta api. Terjadilah benturan keras yang menyebabkan badan bus terpelanting.

Kondisi serupa dialami lokomotif kereta hingga menyebabkan bagian depan ringsek dan tidak bisa digerakkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini