Turis Asing Bebas Karantina Masuk Bali, Ini Syaratnya!

Bisnis.com,27 Feb 2022, 19:15 WIB
Penulis: Nindya Aldila
Sejumlah wisman Australia di Pantai Padma, Legian? Bali/Bisnis.com-Feri Kristianto

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan memulai uji coba bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Bali mulai 14 Maret 2022.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tetap menggunakan pendekatan kehati-hatian dan bertahap untuk menentukan karantina PPLN.

Selain itu, pemerintah akan memberlakukan karantina selama 3 hari bagi turis yang sudah mendapatkan vaksin lengkap atau booster mulai 1 Maret.

"Bisa saja kita percepat [penerapannya] kalau data nanti pada minggu depan angkanya membaik. Karena di Bali kelihatannya selama beberapa minggu terakhir angkanya terus membaik," terangnya dalam konferensi pers pada Minggu (27/2/2022).

Luhut menjelaskan, Bali dipilih karena tingkat vaksinasi dosis kedua umumnya sudah tinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya adalah:

- PPLN yang datang harus menunjukkan booking hotel minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI

- PPLN yang masuk harus divaksin lengkap atau booster

Melakukan entry PCR test di kamar hotel sampai hasil negatif keluar

- PPLN yang hasil tesnya negatif dapat beraktivitas seperti biasa di luar hotel dengan protokol kesehatan

- Melakukan PCR test ulang di hotel masing-masing

Adapun bagi PPLN tanpa karantina akan menerapkan tes antigen setiap hari kepada peserta tanpa terkecuali

Luhut menambahkan, kewajiban adanya sponsor penjamin untuk permintaan e-visa turis dicabut karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.

Hingga saat ini sudah lebih dari 1.600 wisatawan asing yang datang ke Bali. Sebanyak 50 persen di antaranya memilih karantina bubble di hotel dengan sebagian besar menghabiskan Rp3 juta per malam.

Sebagian besar turis mancanegara berasal dari Rusia, Australia, Prancis, AS, dan Belanda. Sebanyak 17 hotel untuk karantina bubble akan ditambah. Sementara itu, hotel untuk karantina di kamar ditambah 41 hotel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini