Capai Rp100 M, Ini Sederet Aset Indra Kenz yang Bakal Disita Polisi

Bisnis.com,01 Mar 2022, 13:48 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Indra Kenz - Instagram @indrakenz

Bisnis.com, SOLO - Indra Kenz resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan dan pencucian uang terkait dengan binary option Binomo.

Influencer asal Medan ini terancam dikenai hukuman 20 tahun penjara. 

Bahkan Indra disebut terancam dimiskinkan karena sejumlah asetnya akan dilakukan penyitaan.

Sederet aset yang akan disita oleh pihak berwajib, terdiri dari 7 mobil mewah hingga rumah seharga Rp20 M. Tempat usaha berupa kafe dan situs kripto Botxcoin juga ikut disita.

Berikut sederet aset Indra Kenz yang akan disita oleh pihak berwajib:

1. Situs Botxcoin 

2. Literally Cafe Medan

3. Red Wolf Indonesia (Bar & Lounge)

4. Rumah Rp20 M di Alam Sutera Tangerang 

5. Apartemen Rp1,5 M 

6. Mobil mewah Tesla Model 3, Toyota Supra, BMW Z4 Roadster, Ferrari F149 California, Lamborghini Huracan, dan Roll- Royce

Total aset kendaraan Indra yang akan disita tersebut disebutkan memiliki jumlah Rp28 M.

Tak hanya aset tanah di Tangerang, rumah Indra di Medan juga akan dilakukan penyitaan dengan total Rp35 M.

Kemudian perusahaan Indra Kenz yang lain yakni, PT KursusTrading Indonesia dan PT Disotiv Citra Digital juga akan disita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini