Inflasi Kalbar Capai 0,26 Persen pada Februari 2022

Bisnis.com,01 Mar 2022, 17:28 WIB
Penulis: M. Mutawallie Sya’rawie
Pedagang aneka bahan bumbu masakan tertidur saat menunggu calon pembeli di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020)./ ANTARA - Sigid Kurniawan

Bisnis.com, SAMARINDA –- Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Barat (BPS Kalbar) mencatat inflasi sebesar 0,26 persen sepanjang Februari 2022. 

Apabila dilihat secara tahunan (year-on-year/yoy), inflasi di Kalimantan Barat mencapai 2,52 persen dan secara tahun kalender sebesar 1,09 persen.

Kepala BPS Provinsi Kalimantan Barat M Wahyu Yulianto menyatakan inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada tujuh kelompok pengeluaran.

Ketujuh kelompok yang mengalami peningkatan indeks tertinggi secara berturut-turut adalah kelompok transportasi sebesar 1,07 persen, disusul perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,58 persen dan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,41 persen.

Kemudian, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,36 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,33 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,28 persen dan kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,01 persen.

Sedangkan, tembakau,makanan dan minuman mengalami penurunan indeks sebesar 0,04 persen.

Selanjutnya, kelompok yang tidak mengalami perubahan indeks yaitu kelompok rekreasi, olahraga dan budaya; dan kelompok pendidikan.

 “Beberapa komoditas yang mengalami peningkatan harga pada Februari 2022 adalah mobil, daging, ayam ras, bahan bakar rumah tangga, ikan kembung, bawang merah, kue kering berminyak, gula pasir, sabun mandi cair, obat dengan resep, dan udang basah,” dikutip dari berita resmi statistik BPS Kalbar, Senin (1/3/2022).

Lebih lanjut, perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket komoditas yang dikonsumsi oleh rumah tangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini