Bisnis.com, JAKARTA – Peluncuran layanan berbasis digital dari PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) tinggal menunggu persetujuan dari regulator.
Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin, mengatakan perseroan berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dengan mengembangkan layanan berbasis digital. Hal ini mewujud dengan hadirnya solusi digital bagi nasabah dan masyarakat Banten.
“Perseroan kini telah mengembangkan layanan perbankan berbasis digital dan tinggal menunggu persetujuan regulator agar dapat digunakan oleh segenap nasabah tercinta,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/3/2022).
Agus menuturkan layanan digital yang tengah disiapkan ini kelak dapat melayani nasabah ritel dan korporasi. Selain itu, juga bisa melayani pembayaran iuran masyarakat, seperti Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Perumdam, QRIS, dan lain sebagainya.
Dalam paparan publik akhir tahun lalu, perseroan telah memulai pengembangan layanan mobile banking dan cash management system. Manajemen menargetkan layanan digital itu bisa diluncurkan pada kuartal I/2022.
Di sisi lain, sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Banten, pengembangan layanan digital merupakan salah satu langkah untuk mendorong peningkatan penerimaan daerah Banten. Berbagai pembayaran pajak kini dikelola oleh Bank Banten.
Sektor pajak yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah Provinsi Banten meliputi pajak rokok, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukiman, pajak kendaraan bermotor dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor.
Agus mengatakan Bank Banten tengah melakukan sejumlah langkah strategis guna menajamkan target khalayak, serta berfokus di pasar primer perseroan, yakni regional Banten. Ke depannya, BEKS akan terus mendiversifikasi layanan untuk menjawab tantangan yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel