Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) resmi menyetujui pembelian saham perseroan atau buyback, yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan nominal maksimal Rp3 triliun.
Direktur Utama BRI, Sunarso, mengatakan buyback dilakukan dengan tujuan meningkatkan kepemilikan saham dari emiten bank berkode BBRI ini oleh para pekerja.
“Sehingga, diharapkan dapat mendorong kontribusi pekerja BRI lebih optimal terhadap pencapaian target dan peningkatan kinerja perseroan,” tutur Sunarso dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa (1/3/2022).
Sebelumnya, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, manajemen BRI menyatakan buyback dilakukan, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lambat 18 bulan sejak tanggal RUPST Tahun 2022.
Buyback dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan memerhatikan kondisi likuiditas serta permodalan perseroan.
Perkiraan nilai buyback yang maksimal mencapai Rp3 triliun itu belum termasuk biaya komisi perantara pedagang efek lainnya, yang diperkirakan mencapai 0,33 persen dari nilai pembelian kembali. Saham hasil buyback akan digunakan untuk program kepemilikan saham pekerja atau direksi dan dewan komisaris perseroan.
BBRI pada 2015 dan 2020 juga telah melaksanakan buyback dan hampir seluruh saham yang diperoleh dari buyback telah dialihkan melalui program kepemilikan saham pekerja.
“Program di atas berhasil meningkatkan engagement pekerja. Dalam hal ini, program tersebut diimplementasikan dalam bentuk insentif maupun reward sehingga pekerja terdorong berkontribusi lebih optimal terhadap pencapaian target perseroan,” tulis manajemen BBRI.
Manajemen perseroan juga menegaskan bahwa buyback diyakini tidak memengaruhi kondisi keuangan perseroan. Sementara itu, modal kerja perseroan, sampai dengan saat ini, memadai untuk membiayai kegiatan usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel